Sambangi MK, Harapan Koalisi Terhadap Majelis Kehormatan
Terbaru

Sambangi MK, Harapan Koalisi Terhadap Majelis Kehormatan

Karena hasil keputusan Majelis Kehormatan MK akan berpengaruh dengan persepsi publik dalam konteks politik hukum yang saat ini sangat dinamis. Koalisi Masyarakat Sipil memberi dukungan terhadap kerja-kerja Majelis Kehormatan untuk menindak secara tuntas problematika terkait substansi perubahan putusan MK.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

“Banyak pemberitaan ada perubahan putusan sebagaimana yang ditangani oleh Majelis Kehormatan jika ini benar kami beranggapan layak dikategorikan sebagai skandal. Maka dari itu, penting saya rasa keberadaan Majelis Kehormatan untuk dapat membongkar tuntas terkait bagaimana konstruksi peristiwanya, apakah hanya aktor satu orang atau justru ada komplotan yang bekerja untuk mengubah substansi perubahan putusan,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, masyarakat menaruh harapan besar kepada Majelis Kehormatan MK. Karena nantinya, hasil keputusan Majelis Kehormatan MK akan berpengaruh dengan persepsi publik dalam konteks politik hukum yang saat ini sangat dinamis. Untuk itu, besar harapan masyarakat dititipkan ke Majelis Kehormatan, apalagi kalau mengingat beberapa pemberitaan menyiarkan kabar ingin memasukkan konsep recall ke dalam revisi UU MK.

“Pada hari ini kami berbagai organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa surat dukungan kepada Majelis Kehormatan dari sejumlah tokoh publik, misal Ni’matul Huda, Busyro Muqqodash dan tokoh lainnya. Apalagi, ketua Majelis Kehormatan MK bilang sebelum tanggal 20 Maret 2023 sudah bisa memutuskan, sehingga kami rasa waktu ini tepat menyampaikan dukungan publik yang sangat besar kepada Majelis Kehormatan,” tegas Kurnia.

Menanggapi harapan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut, Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna mengucapkan rasa terima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil karena telah mendukung Majelis Kehormatan. Mengutip kata-kata John Marshall, Palguna menyebut Konstitusi hanya akan bermakna jika dia bukan hanya hidup di masyarakatnya, tetapi masyarakatnya juga aktif membela ketika mulai terjadi serangan terhadap Konstitusi. Hal ini barulah menjadi Konstitusi yang hidup dan bermakna.

“Saya memaknai kunjungan Anda ini sebagai bagian perintah itu karena itu kami bertiga hadir di sini sebagai apresiasi. Kami hanya ingin bersungguh-sungguh,” tegas Palguna. 

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Majelis Kehormatan untuk mengusut tuntas permasalahan yang saat ini sedang ditangani. “Jangan bosan mendukung dan mem-back up agar lembaga peradilan tetap tegak sesuai marwahnya. Independensi kita jaga sebagaimana seharusnya dalam sebuah negara hukum yang demokratis. Saya berharap untuk tidak bosan,” katanya.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, Majelis Kehormatan MK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk didengarkan keterangannya, diantaranya Panitera MK Muhidin, Plt. Sekjen Heru Setiawan, Panitera Pengganti, petugas persidangan, dan lainnya. Majelis Kehormatan juga telah memeriksa delapan hakim konstitusi dan mantan hakim konstitusi terkait perkara tersebut. Terakhir, Majelis Kehormatan memeriksa Hakim Konstitusi Saldi Isra, Senin (6/3/2023) kemaein. Pemeriksaan terhadap Saldi dan lainnya terkait dugaan pengubahan Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait