Saksi Tak Hadiri di Sidang Susno, Majelis Tegur Jaksa
Berita

Saksi Tak Hadiri di Sidang Susno, Majelis Tegur Jaksa

Jaksa berdalih sudah panggilan sudah sampai ke tangan para saksi. Dimungkinkan melakukan upaya paksa.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Henry memastikan kliennya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan sebagaimana persyaratan dalam KUHAP. Bahkan, tim penasihat hukum berjanji akan menyetorkan uang  ke pengadilan jikalau Susno melarikan diri. Tim meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan permohonan tersebut. Malahan jika permohonan  tersebut  dikabulkan, kliennya akan berusaha tetap hadir di muka persidangan meskipun sakit. "Dalam kondisi sakit pun kami jamin sejauh bisa duduk dan hadir di persidangan kami akan hadirkan yang mulia," ujarnya.

 

Menanggapi permintaan tim penasihat hukum, Charis berjanji akan mempertimbangkannya. Surat permohonan penagguhan jenis penahanan telah diterima majelis hakim. "Permohonan Saudara sudah kami terima. Majelis hakim akan mempertimbangkan dan kami tidak bisa menjawab saat ini,” tukasnya.

Tags: