Saksi Penyelidik Ungkap Komunikasi Intens Billy dan Iqbal
Berita

Saksi Penyelidik Ungkap Komunikasi Intens Billy dan Iqbal

Hasil penyadapan KPK sejak 20 Juli 2008 juga mengungkap bahwa awal perkenalan Billy dan Iqbal difasilitasi oleh Tadjoedin Noer Said yang juga Komisioner KPPU.

M-1
Bacaan 2 Menit

 

Saksi lain, pegawai fungsional pada Direktorat Pengolahan Informasi dan Data KPK Iman Santoso seputar rekaman kamera CCTV Hotel Aryaduta tanggal 16 September 2008, hari ditangkapnya Billy dan Iqbal. Rekaman yang kemudian ditayangkan ulang oleh penuntut umum, memperlihatkan pertemuan antara Billy dengan Iqbal di lantai 17. Ketika itu, Billy tampak membawa tas hitam yang diduga berisi uang Rp500 juta yang akan diberikan kepada Iqbal.

 

Hasil penyadapan KPK sejak 20 Juli 2008 juga mengungkap bahwa awal perkenalan Billy dan Iqbal difasilitasi oleh Tadjoedin Noer Said yang juga Komisioner KPPU. Tadjoedin sempat mengirimkan pesan singkat ke Iqbal yang isinya Pak Iqbal apakah dapat bertemu dengan Billy Sindoro, kalau bersedia beliau menunggu di Hotel Arya Duta. Selanjutnya, Iqbal menyetujui pertemuan tersebut yang dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan berikutnya.

 

Dua saksi lain yang dihadirkan berasal dari dua perusahaan yang berposisi sebagai pelapor dalam kasus hak siar Liga Premier Inggris. Direktur Operasional PT Media Nusantara Citra Sky Vision (Indovision) Jimmy Junaedi dan Direktur Utama PT Indosat Mega Media Indar Atmanto. Keduanya menceritakan kronologis kasus yang baru saja dikuatkan oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.

 

Di hadapan majelis hakim, Jimmy mengatakan sejak tayangan Liga Inggris dimiliki oleh PT Direct Vision, perusahaannya mengalami kerugian. Kami kehilangan 60 ribu pelanggan, paparnya. Sementara, menurut Indar, Putusan KPPU 29 Agustus 2008 menguntungkan PT Direct Vision. Secara bisnis menguntungkan PT Direct Vision, tukasnya.

Tags: