Anang yang juga seorang musisi kenamaan di tanah ini menilai DPR membutuhkan masukan yang berkelanjutan dari para pelaku musik. Soalnya, pembuatan RUU ini bukan semata keinginan DPR. Karena itu, Anang meminta keseriusan para pelaku musik yang tergabung dalam KAMI dan Koalisi Seni Indonesia agar konsisten terus memberikan masukan atas RUU Permusikan ini.
“Tujuannya kan industri musik jaya. Saya melihat ini teman-teman menginginkan UU agar perlindungan profesi ini bisa kita perjuangkan,” kata politisi Partai Amanat Nasional itu.