RUU Perdagangan Harus Selaras RUU Perindustrian
Berita

RUU Perdagangan Harus Selaras RUU Perindustrian

RUU Perdagangan juga harus sejalan dengan UU Mata Uang.

FNH
Bacaan 2 Menit

Aria berharap RUU Perdagangan tidak hanya memberi kenaikan volume perdagangan pada sektor impor, tetapi harus menaikkan volume perdagangan industri dalam negeri.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi, mengusulkan RUU Perdagangan juga mengatur mekanisme pembayaran jika perdagangan dilakukan di dalam negeri.

Sofyan mengatakan, selama ini sebagian besar sistem pembayaran masih menggunakan mata uang asing, padahal perdagangan dilakukan di dalam negeri. Bahkan, tak jarang kontrak-kontrak perdagangan pun harus menggunakan dollar sebagai sarana pembayarannya.

“Soal pembayaran dalam perdagangan harus diatur juga oleh RUU Perdagangan. Harus ditegaskan dalam bentuk Rupiah,” kata Sofyan.

Selain itu, UU Perjanjian Internasional yang ada pada saat ini perlu direvisi dalam rangka pembahasan RUU Perdagangan. Pasalnya, UU Perjanjian Internasional tidak memperkuat Indonesia dalam melakukan negosiasi, bahkan negosiasi Indonesia dengan pihak luar buruk.

“RUU Perdagangan penting untuk memprotek kepentingan nasional sebagai payung hukumnya,” ujarnya.

Terkait transaksi perdagangan, anggota Komisi VI Hendrawan Supratikno berpendapat seharusnya tiap transaksi yang dilakukan di dalam negeri harus menggunakan Rupiah. Hal tersebut jelas diwajibkan berdasarkan UU Mata Uang. Sayangnya, lanjutnya, penerapan UU Mata Uang tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Penggunaan Rupiah sudah diwajibkan dalam UU Mata Uang tetapi masalah implementasinya yang salah,” kata Hendrawan.

Akibatnya, permasalahan sinkronisasi antara UU dan implementasi muncul. Kurangnya koordinasi, kata Hendrawan, menyebabkan disharmonisasi UU dan akhirnya memusingkan pemerintah serta pelaku usaha.

“Permasalahan sinkronisasi dan koordinasi akhirnya pusing sendiri. Prihatin dengan pengusaha karena seolah-olah menjadi binatang buruan. Ini bahaya dan tanda-tanda zaman yang kurang baik,” pungkasnya.

Tags: