RUU Perdagangan Dikritik
Aktual

RUU Perdagangan Dikritik

YOZ
Bacaan 2 Menit
RUU Perdagangan Dikritik
Hukumonline

Ekonom Revrisond Baswir mengkritik RUU Perdagangan yang sedang dibahas Komisi VI DPR. Menurutnya, RUU Perdagangan memperlihatkan kecenderungan yang liberal. Hal itu disampaikannya di DPR, Jumat (8/2).

"Dalam naskah akademik disebutkan pemerintah berada di luar mekanisme pasar," katanya.

Menurut Revrisond, semangat RUU Perdagangan sangat menginginkan agar perdagangan tidak dibuat regulasi. Jadi, jual beli tanah, jual beli air, jual beli pulau tidak diatur.  Oleh karena itu, ia menyarankan agar sebelum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sebaiknya naskah akademik RUU diperbaiki.

Anggota Komisi VI dari FP Gerindra Edhy Prabowo mengakui naskah akademik RUU sering hanya sekadar formalitas. Apalagi RUU usul pemerintah ini selalu tertunda pembahasannya. “Saat ini, produk hukum setara undang-undang masih mengacu pada hukum kolonial Belanda,” ujarnya.

Menurut Edhy, RUU Perdagangan sudah cukup lama diminta oleh Komisi VI. Salah satu alasan lamanya pembahasan RUU ini adalah belum tuntasnya sinkronisasi antar Kementerian.

Tags: