Rumusan Baru Untuk Kejar 20 Persen
APBN 2008

Rumusan Baru Untuk Kejar 20 Persen

Anggaran pendidikan, tiada habis-habisnya diperbincangkan. Masalah ini semakin menyeruak, tatkala pemerintah, untuk sekali lagi, dalam penyusunan APBN 2008 tak sanggup memenuhi amanat konstitusi, 20 persen.

Lut/Ycb/Rzk
Bacaan 2 Menit

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengakui alokasi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN sulit diwujudkan. Memang masih sulit diwujudkan, kata Agung saat membuka sidang paripurna DPR, Kamis (16/8). Agung berharap belum terpenuhinya angka 20 persen itu tidak dijadikan persoalan politik menjelang Pemilihan Umum 2009.

 

Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengakui hal itu. Namun, lagi-lagi dia memamerkan bahwa pemerintah selama periode 2005 hingga 2007, anggaran tersebut mengalami kenaikan dua kali lipat. Menurut Kalla, tidak ada anggaran lain yang mengalami kenaikan luar biasa seperti itu.

 

Terkait dengan gaji guru, Kalla mengingatkan, gaji guru tidak masuk dalam anggaran pendidikan 20 persen tersebut. Jadi, bisa saja gaji guru tidak naik meski anggaran pendidikan 20 persen sudah terpenuhi. Karena itu, Kalla mendukung revisi UU Sisdiknas agar gaji guru masuk dalam anggaran tersebut.

 

Rumus Baru

Sementara itu, tak mau kalah dengan ‘bosnya', Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menawarkan rumus baru dalam menghitung anggaran pendidikan nasional.

 

Menurutnya, anggaran pendidikan akan bertambah besar jika alokasi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), baik dalam bentuk gaji maupun untuk rehabilitasi gedung sekolah dan pengadaan peralatan sekolah, yang telah disepakati dengan pemerintah daerah juga turut diperhitungkan. Nanti jumlahnya akan bertambah besar, kata Sri Mulyani memaparkan idenya di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (16/8).

 

Definisi dalam artian luas ini adalah yang lazim digunakan secara internasional. Sebagai catatan, kata Sri, jika menggunakan definisi pengeluaran pendidikan dalam arti luas, total pengeluaran pemerintah untuk program pendidikan sudah mencapai 4,1 persen produk domestik bruto 2007. Angka ini sudah mendekati norma yang berlaku secara internasional, yaitu 5 persen PDB, katanya.

 

Anggaran sektor pendidikan pada 2008, melalui berbagai program pendidikan yang dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga negara, meningkat 17,1 persen atau senilai Rp 8,963 triliun dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada 2007. Tercatat pada RAPBN 2008 anggaran pendidikan mencapai Rp 61,41 triliun, sedangkan pada 2007 sebesar Rp 52,446 triliun. Pada 2005 anggarannya Rp 29,307 triliun dan pada 2006 mencapai Rp 45,303 triliun.

Tags: