Rujuk Antar Dua Kubu di Ikadin, Mungkinkah?
Utama

Rujuk Antar Dua Kubu di Ikadin, Mungkinkah?

Perpecahan ditubuh Ikadin dinilai mencoreng maksud dan tujuan organisasi profesi. Rekonsiliasinya pun terancam gagal karena kedua kubu bersikukuh.

IHW/ISA
Bacaan 2 Menit

Peristiwa ini justru telah mencoreng nama organisasi profesi advokat, tegasnya. Lebih jauh ia menyatakan, Bagaimana organisasi mau berkontribusi mewujudkan cita-cita  negara hukum, jika organisasinya dipimpin oleh orang yang memiliki kepentingan sempit tertentu?

 

Khusus dalam perkara ini, Buyung menilai banyaknya kepentingan yang bermain. Terlihat dari proses persidangan itu sendiri, khususnya tentang mekanisme formatur persidangan. Abang melihat orang-orang yang memiliki vested interest ingin sekali mengusai Ikadin, untuk terus melanggengkan kekuasaan dan kedudukan. Buyung mencontohkan ketika pemimpin sidang Munas tidak mengindahkan adanya perbedaan pendapat di antara peserta di dalam persidangan.

 

Karenanya, Buyung pun mewajarkan sikap sebagian peserta yang memilih meninggalkan arena Munas dan kemudian membentuk Munas tandingan. Buyung pun berpesan, Jalan terus bagi pengurus baru yang tandingan itu. Buktikanlah kalau mereka benar-benar tulen, bukan loyang dan akan terus melanjutkan cita-cita dan perjuangan luhur organisasi profesi advokat.

 

Di sisi lain, Soleh Amin berpendapat, seharusnya tokoh advokat senior mampu menjadi juru damai agar kedua kubu dapat didamaikan. Tugasnya untuk mempersatukan kembali Ikadin sebagai organisasi advokat yang tertua. Jangan malah memihak ke salah satu pihak, pungkasnya.

Tags: