Ruang Sidang MK Diobrak-abrik Massa
Utama

Ruang Sidang MK Diobrak-abrik Massa

Lima orang perusuh diamankan pihak kepolisian.

AGUS SAHBANI
Bacaan 2 Menit

Lantaran aksi anarkis itu tidak terbendung oleh pihak kepolisian dan Satpam MK yang jumlahnya hanya puluhan orang, majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang. Namun, massa semakin beringas dan tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang dengan melempar kursi dan merusak beberapa microphone. Bahkan, beberapa massa terlihat berdiri di atas meja sidang mengangkat tangan dan berteriak-teriak mencaci maki MK.  

Tak lama kemudian, beberapa petugas kepolisian dan Satpam MK terlibat baku hantam di luar sidang dengan massa pendukung dan berusaha menangkap perusuh yang diduga sebagai provokator keributan.

Amankan lima orang
Tak berselang lama, Kapolres Jakarta Pusat AR. Yoyol tiba di lokasi kejadian dan memimpin pengamanan dan penyisiran di sekitar MK. Barang-barang di berada di lantai dua dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Yoyol memperkirakan total pelaku kerusuhan ini sekitar 25 orang. Namun, pihaknya hanya mengamankan lima orang pelaku yang diduga sebagai otak intelektual keributan dalam ruang sidang MK dan ditahan di Polres Jakarta Pusat. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan mengenai tindakan yang dilakukannya terkait perannya masing-masing.

“Kami menangkap tiga orang di dalam gedung dan dua orang yang akan melarikan ke luar gedung MK. Mereka akan kita kenakan pasal berlapis, misalnya sangkaan merusak barang (Pasal 170 KUHP) dan menggangu kegiatan persidangan,” kata Yoyol.

Dia tak menampik kemungkinan ada pelaku lain dalam kerusuhan ini. Karena itu, anggota kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. “Kemungkinan ada penambahan pelaku, seperti tadi yang melempar-lempar kursi, nanti akan kita kembangkan,” kata Yoyol. “Termasuk apakah ada unsur perencanaan dalam kasus ini, nanti kita kembangkan.”

Usai kerusuhan, keamanan di sekitar gedung MK diperketat. Pihak kepolisian menambah petugas pengamanan sebanyak dua kompi, sehingga jumlah menjadi 150 personil kepolisian  yang sebelumnya hanya satu kompi. 

Tags:

Berita Terkait