Tahapan dan Ruang Lingkup Politik Hukum Pidana
Terbaru

Tahapan dan Ruang Lingkup Politik Hukum Pidana

Ada tiga tahapan penegakan politik hukum pidana, yakni tahap formulasi, tahap aplikasi, dan tahap eksekusi. Berikut selengkapnya.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
  1. Tahap aplikasi

Tahap aplikasi atau yang disebut juga tahap kebijakan yudikatif merupakan tahap penegakan atau penerapan hukum pidana oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

Dalam tahap ini, aparat penegak hukum harus memegang teguh nilai-nilai keadilan dan daya guna.

  1. Tahap eksekusi

Tahap penegakan atau pelaksanaan hukum pidana secara konkret oleh aparat pelaksana pidana.

Dalam tahap ini, aparat pelaksana pidana bertugas menegakkan peraturan pidana yang telah dibuat oleh pembentuk undang-undang melalui penerapan pidana yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Dalam menjalankan tugasnya, aparat pelaksana harus berpedoman kepada peraturan perundang-undangan pidana yang telah dibuat dan nilai-nilai keadilan serta daya guna.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait