RPP Pungutan OJK Sudah Dikirim ke Setneg
Aktual

RPP Pungutan OJK Sudah Dikirim ke Setneg

FAT
Bacaan 2 Menit
RPP Pungutan OJK Sudah Dikirim ke Setneg
Hukumonline

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pungutan OJK masuk dalam tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Ia berharap finalisasi dra RPP bisa dilakukan pada pekan ini.

“Soal iuran, RPP-nya masih akan difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara minggu ini,” kata Rahmat di kantornya, Selasa (26/11).

Ia mengatakan, aturan mengenai pungutan tersebut akan diterapkan secara bertahap. Tahapan ini dilakukan mulai dari persentase terendah hingga pada tarif yang sesungguhnya. Menurutnya, angka tersebut sebesar 0,03 persen dari total nilai aset hingga 0,04 persen.

Tags: