Rp8 M, Biaya Mendapat Restu PKS
Berita

Rp8 M, Biaya Mendapat Restu PKS

Luthfi dan Anis tunjuk Fathanah untuk memenangkan Ilham dalam Pilkada Sulsel 2013.

NOV
Bacaan 2 Menit
Rp8 M, Biaya Mendapat Restu PKS
Hukumonline

Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin menjadi saksi terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/9). Bukan lagi urusan kuota impor daging sapi, melainkan mengenai setoran Rp8 miliar pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui terdakwa.

Uang itu diberikan agar PKS mendukung Ilham sebagai Gubernur pada Pilkada Sulawesi Selatan tahun 2013. Namun, harapan Ilham dengan menggelontorkan uang itu tak membuahkan hasil. Kontes tersebut gagal dia menangkan.

Kepada majelis hakim, Ilham menuturkan ‘perjuangan’ untuk menjadi orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan itu. Ia memang mendekati Fathanah. Meskipun telah mengantongi dukungan dari Partai Demokrat dan Partai Hanura, Ilham tetap ingin mendapatkan rekomendasi dari DPWPKS.

Ilham meminta Fathanah memfasilitasi pertemuan dengan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Fathanah lalu mempertemukan Ilham dengan dengan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen PKS Anis Matta dalam acara Rakernas

Dalam kesempatan itu, menurut Ilham, Luthfi dan Anis menunjuk Fathanah untuk mengurus semua halyang berkaitan dengan pencalonan Ilham berpasangan dengan Azis Kahar Muzakar. "Merekamenyampaikan urusan Sulsel nanti ke Ahmad Fathanah saja. Saya tidak ragu karena Ahmad Fathanah yang memfasilitasi dan saya juga sudah kenal sebagai teman sejak kecil," katanya.

Komunikasi Ilham dan Fathanah berlanjut. Fathanah menginformasikan sesuai proposal Sekjen PKS, Ilham harus membayar Rp10 miliar untuk mendapat dukungan PKS. Ilham menganggap permintaan dana tersebut wajar tapi tak sanggup untuk memenuhi.

Tawar menawar terjadi sampai Fathanah meminta Ilham membayar separuh. Demi mendapat rekomendasi. Ilham langsung menyetorkan AS$500 ribu atau sekitar Rp5 miliar kepada Fathanah. Ilham mengatakan, uang itu dia dapat dari Eko Hendri. Sahabat Ilham inilah yang langsung menyerahkan uang secara tunai kepada Fathanah.

Namun, uang Rp5 miliar belum cukup membuat Ilham mendapatkan rekomendasi. Fathanah meminta Rp2 miliar lagi.Permintaan itu dipenuhi secara bertahap, Rp1 miliar disetorkan ke rekening Fathanah kemudian Rp1 miliar lagi dipecah dalam dua transfer. Ditambah Rp1 miliar lagi yang disetorkan ke tim pemenangan.

Ia menyatakan, uang Rp2 miliar dan Rp1 miliar bersumber dari kocek keluarga dan tim pemenanganan Ilham-Azis. Uang Rp1 miliar tidak ditransfer ke rekening Fathanah, melainkan diserahkan ke DPW PKS. Setelah penyerahan uang, DPP PKS mengeluarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Luthfi dan Anispada Agustus 2012. Surat itu diterima Ilham secara resmi di depan jajaran pengurus DPP PKS.

Dengan Surat Keputusan tersebut, PKS resmi mengusung Ilham-Azis dalam Pilkada Sulsel 2013. PKS langsung membentuk tim pemenangan yang diketuai Korwil PKS Sulawesi, Najamuddin Mara Hamid. Selain PKS, Ilham juga didukung Partai Hanura setelah membayar Rp2,5 miliar. Sayang, meski sudah diusung sembilan partai politik, ternyata Ilham-Azis kalah dalam Pilkada.

Najamuddin Mara Hamid pada kesempatan sama menjelaskan ada mekanisme tim pemenangan dan konsekuensi yang harus ditanggung Ilham sebagai cagub yang diusung PKS.Najamuddin tidak ingin mengeluarkan uang sepeser pun untuk mengurus pemenangan Ilham yang merupakan cagub di luar kader PKS.

Najamuddin menerima transfer dari Fathanah untuk operasional tim pemenangan Ilham-Azis. Transfer dilakukan periode April– September 2012. Namun, uang Rp470 juta dikembalikan kepada Fathanah karena salah alamat. Menurutnya, semua dana pemenangan harus masuk ke tim.

Setelah pengembalian, Najamuddin menerima Rp1,5 miliar secara tunai dari Fathanah di Slipi, Jakarta. Najamuddin mengungkapkan, uang itu langsung diberikan kepada tim tanpa melalui bendahara DPW PKS. Najamuddin tidak mengetahui pasti dari mana seluruh uang tersebut. Ia berasumsi dana pemenangan yang diberikan Fathanah bersumber dari kandidat cagub yang akan diusung PKS.

Sementara, Ketua DPW PKS Sulsel, Andi Akmal Pasluddin juga mengaku menerima uang dari Fathanah. Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini ada lima tahap pemberian melalui kakak Fathanah, Amel Fadlyhingga mencapai Rp,4,571 miliar pada 2012.

Akmal lalu menyerahkan kepada Imam Rohani untuk tim pemenangan yang dibentuk DPW PKS Sulsel. Akmal kembali menerima Rp100 juta dan AS$10 ribu dari Fathanah. Ia menerangkan, uang Rp100 juta sebagai pinjaman pribadi. Sedangkan, uang AS$10 ribu yang diterimanya di Hotel Le Meridien akan digunakan untuk penggalangan suara perempuan.

Terkait sumber uang Fathanah, Akmal tidak mengetahui secara pasti. Akmal juga tidak mengetahui mengapa uang harus diberikan melalui kakak Fathanah yang bukan merupakan kader PKS. Ia menduga dana itu bersumber dari kandidat cagub yang diusung PKS dalam Pilkada Sulsel 2013.

Menanggapi kesaksian Ilham, Najamuddin, dan Akmal, Fathanah tidak merasa keberatan. Ia hanya menegaskan, pengembalian Rp470 juta dari Najamuddin, karena memang belum ada kesepakatan. "Saya hanya menjaga amanah dari Pak Ilham. Jadi, saya mempertemukan proposal PKS dengan prinsip-prinsip Pak Ilham. Itu saja. Tidak ada yang mau disembunyikan ataupun disamarkan," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait