RJ Lino Tidak Penuhi Panggilan Polisi
Aktual

RJ Lino Tidak Penuhi Panggilan Polisi

ANT
Bacaan 2 Menit
RJ Lino Tidak Penuhi Panggilan Polisi
Hukumonline
Dirut PT Pelindo II R.J. Lino tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.

"Kami panggil yang bersangkutan hari ini. Tapi dia melalui pengacaranya mengatakan tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Lino, pada hari ini seharusnya menjalani pemeriksaan perdana atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Agung mengatakan pihak Lino berkeberatan atas keterlambatan penerimaan surat panggilan.

"Surat panggilan kami menurut mereka tidak memenuhi waktu pemeriksaan selambat-lambatnya tiga hari sejak surat itu diterima," ujarnya.

Padahal menurut Agung, tanggal pengiriman surat panggilan dan tanggal pemeriksaan tidak wajib memiliki jeda tiga hari kerja. "Sebenarnya sudah tiga hari karena (surat panggilan) sudah dikirim Jumat (30/10) dan tidak harus tiga hari kerja," paparnya.

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun diketahui barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu. Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 40 saksi dalam kasus tersebut. Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit mobile crane dan notebook. Sementara 10 unit mobile crane juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.
Tags: