Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Rizal Ramli memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Rizal Ramli memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Rizal Ramli. Foto: RES
Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Tumenggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.
Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Tumenggung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Rizal Ramli memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).