Risma Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Sebut Ada Rekayasa
Berita

Risma Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Sebut Ada Rekayasa

PDIP menghormati proses hukum, namun begitu tetap akan melawan segala bentuk rekayasa.

ANT
Bacaan 2 Menit
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan). Foto: RES
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan). Foto: RES
Di tengah hiruk pikuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surabaya, Jawa Timur, calon Wali Kota petahana Tri Rismaharini tersangkut kasus hukum. Risma dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan kios di Pasar Turi.

Informasi status tersangka Risma berasal pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Kepala Seksi Penerangan Hukum, Romy Ariezyanto saat dikonfirmasi via telepon, Kamis, mengatakan Kejati Jatim telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jatim sejak 30 September 2015.

"Iya, kami sudah menerima SPDP terhadap Risma, dari Polda Jatim pada 30 September lalu untuk kasus Pasar Turi," ungkap Romy.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Y mengaku sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, kata Prabowo, belum ada laporan terkait kasus Risma. "Kami sudah lakukan pengecekan dan belum ada laporan kasus tersebut. Nanti kalau sudah ada saya kabari," imbuhnya.

Menanggapi kabar tentang Risma, DPC PDIP Kota Surabaya menyatakan ada upaya menjegal Risma untuk melaju dalam Pilkada yang bakal digelar 9 Desember mendatang. Upaya penjegalan tersebut bisa terlihat dari terbitnya SPDP dari Polda Jatim yang telah diserahkan kepada Kejati Jatim.

"Hingga pukul 17.00 WIB belum kami terima konfirmasi maupun salinan SPDP, baik dari Polda Jatim maupun Kejaksaan Tinggi Jatim tentang hal tersebut," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono di Surabaya, Jumat.

Menurut Didik, kabar tersebut jelas ada indikasi rekayasa untuk menjegal Risma dalam Pilkada Surabaya. Khususnya untuk memengaruhi opini masyarakat guna merusak nama baik yang ujungnya berkeinginan mempengaruhi agar elektabilitas Risma beserta pasangannya, calon Wali Kota Surabaya Whisnu Syaifuddin Zuhri.

Pada prinsipnya, kata Didik, PDIP menghormati proses hukum, namun begitu tetap akan melawan segala bentuk rekayasa. "Kami akan sesegera mungkin koordinasikan dengan DPP PDI Perjuangan," ujarnya.

Didik mengatakan upaya penjegalan ini bukan sekali ini saja, tetapi sudah dilakukan beberapa kali, di antaranya penggagalan pencalonan hingga ujungnya adalah keinginan pembatalan Pilkada Surabaya.

Didik percaya masyarakat bisa menilai siapa yang benar dan ada apa dibalik peristiwa ini, tentunya kental nuansa rekayasa politik, apalagi kalau dihubungkan dengan 47 hari menjelang Pilkada Kota Surabaya. Didik meminta Kapolda Jatim dan Kajati Jatim memberikan klarifikasi agar tidak menjadi kampanye hitam untuk pasangan Risma-Whisnu.

"Bu Risma menyampaikan bahwa ini fitnah dan beliau tetap sabar dan tidak akan berhenti memperjuangkan kebenaran dan juga hak warga Surabaya," katanya.
Tags:

Berita Terkait