Tim penuntut umum pada KPK untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo menyusun surat tuntutan setebal 2.930 halaman. "Itu tebalnya," terang KMS Roni, ketua tim penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/8).
Dari ribuan halaman surat tuntutan tersebut, lanjut Roni, analisa yuridis perbuatan terdakwa mencapai 900 halaman. Kebiasaan dalam pembacaan surat tuntutan, pledoi, dan putusan, bagian inilah yang dibacakan di persidangan. Sedangkan bagian lain, dianggap sudah dibacakan.
Hari ini, memang diagendakan Ketua Majelis Hakim untuk perkara ini, Suhartoyo. Namun, dari jadwal sidang yang akan dibuka sekira pukul 13.00 WIB, setelah lewat 50 menit dari jadwal, majelis hakim belum juga menduduki kursi majelis.