Reza P. Topobroto: In-house Counsel Nilai Tambah Perusahaan
Terbaru

Reza P. Topobroto: In-house Counsel Nilai Tambah Perusahaan

Penasihat hukum internal perusahaan memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan manajerial. Para penasihat hukum inilah yang berkontribusi menentukan apakah suatu keputusan yang diambil berada di jalur yang benar atau tidak.

Lay
Bacaan 2 Menit

 

Di sebuah kafe ia bilangan Mampang, 12 Juni lalu, Reza menguraikan pandangan-pandanganya kepada hukumonline. Berikut petikannya

 

Bagaimana perkembangan in-house counsel di Indonesia?

Pelan tapi pasti. Kita harus terima kasih kepada multinasional company yang memungkinkan cross-national judiciary, lawyer harus lapor ke lawyer, dan peningkatan prestasi oleh in-house counsel. Cross-jurisdiction diterapkan oleh perusahaan multinasional di berbagai fungsi.

 

Apakah ada masalah yang tengah dihadapi in-house counsel di Indonesia?

Masalah in-house adalah awareness dunia bisnis di Indonesia dimana in-house harus berperan. Kalau ada in-house di perusahaan itu, harus dilihat sebagai added value. Perusahaan dengan in-house mengkombinasi supaya bisnis semakin berkembang dengan reduksi resiko hukum. Karena in-house bisa lihat dari 1 RUU atau UU yang baru keluar mengenai tren kebijakan pemerintah dan kaitannya dengan target dan kapasitas peningkatan yang dimiliki perusahaan. Added-value ini maksudnya, arahan terhadap perkembangan perusahaan. Awareness tidak akan meningkat kalau in-house tidak meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan, misalnya management skill, leadership skill, dan pemahaman terhadap keuangan perusahaan. Kita masih ketinggalan di situ. Karena ada masalah-masalah seperti perubahan supply chain, inovasi produksi, dan lain-lain. Itu harus diketahui in-house counselnya. Kita tidak bisa tuntut awareness kalau tiga ini tidak dimiliki oleh in-house counsel. Leadership skill dan management skill itu sulit karena pada kenyataannya banyak in-house counsel timnya kecil atau bahkan sendirian.

 

Bagaimana Anda menyikapi posisi in-house counsel dalam dunia hukum?

Beda di tiap jurisdiksi. Di Indonesia masih dilihat sebagai karyawan, tidak ada bedanya dengan bagian operasional. Profesi in-house counsel adalah kerja di perusahaan sebagai karyawan, memberi advice ke perusahaan. Itu saja. Fungsinya sama seperti lawyer, kasih advice dan konsultasi hukum. Kinerja in-house adalah menentukan arah perusahaan, tapi bukan membuat keputusan. Pertanyannya, beranikah in-house untuk mengambil resiko untuk hal-hal yang positif bagi perusahaan? In-house harus mempunyai sense of business, tidak beda dengan marketing. Itu supaya in-house punya perspektif yang lebih luas. Pengembangan diri in-house counsel tergantung pada besarnya perusahaan. Lingkup tanggung jawab in-house counsel itu bisa sampai cross-jurisdiction responsibility bila dia berada pada perusahaan multinasional. Yang paling tepat, in-house tidak di bawah yang lain. Lawyer harus lapor pada lawyer, supaya bisa pure kepentingan hukumnya, bukan ke finance, bukan ke divisi human resources (HR) karena nanti ada kepentingan finance atau HR.

 

Apakah profesi ini menjanjikan? Apa kelebihan profesi in-house counsel?

Profesi ini menantang. Unsur challengingnya, in-house counsel turut terlibat langsung pada proses pengambilan keputusan dalam bisnis. Hal yang lumrah dapat pertimbangannya dari sendiri atau dari luar. Penting atau tidak in-house counsel itu dilihat pada masalah-masalah yang sedang dihadapi dan akan dihadapi oleh perusahaan dan situasi negara pada sisi compliance dan bisnis. Kelebihan in-house counsel antara lain, pertama, tidak jadi spesialis. Dia bisa tahu tidak hanya masalah tertentu tapi company law dan lain sebagainya. Jadi, dia punya pemahaman yang lebih luas. Dia juga memonitoring kasus-kasus perusahaan di pengadilan meski dia tidak bersidang. Semua perkembangan dan strategi dilaporkan ke in-house counsel. Keputusan memang di tangan manajemen, tapi begitu dia punya in-house counsel, manajemen tidak akan ambil keputusan tanya berkonsultasi dulu dengan in-house counsel. Greenlight dari in-house menentukan. In-house ambil keputusan bukan hanya dari tatanan hukum positif, tapi juga efek keputusan terhadap corporate image, brand, cost yang dikeluarkan, dan lain-lain. In-house juga yang mengetahui seluk-beluk perusahaan, jadi dia tahu harus bagaimana mengejar pihak yang berhutang kepada perusahaan, atau lainnya. Dia diharapkan bisa menjelaskan efek keputusan untuk perusahaan. Lawyer luar perusahaan hanya memikirkan resiko hukum yang mungkin terjadi, hanya pada koridor hukum. In-house berperan masuk leluasa ke berbagai kepentingan perusahaan. Advice in-house counsel lebih final pada akhirnya. Dia bisa memberi rekomendasi lebih dari hanya pertimbangan resiko hukum. Asset lawyer hanya memberikan resiko hukum.

 

Bagaimana hubungan in-house counsel dengan lawyer luar perusahaan seperti asset lawyer? Apakah saling membutuhkan atau tidak?

In-house counsel membutuhkan asset lawyer untuk memory case terhadap kasus-kasus yang sering dihadapi oleh asset lawyer.

Halaman Selanjutnya:
Tags: