Revolusi Industri 4.0 dan Perubahan Konsep Hubungan Industrial
Kolom

Revolusi Industri 4.0 dan Perubahan Konsep Hubungan Industrial

“There is nothing wrong with change, if it is in the right direction” (Sir Winston Churchill).

Bacaan 2 Menit

 

Masyarakat mulai memandang bahwa permasalahan dalam hubungan industrial adalah permasalahan antara pekerja/buruh dengan pengusaha dan pemerintah mulai berpandangan bahwa politik laissez-faire tidak dapat mewujudkan sistem industri yang baik, melainkan justru menimbulkan berbagai permasalahan. Oleh karena itu, pemerintah mulai berpandangan untuk melakukan intervensi dalam proses produksi. Hal ini kemudian menjadi pandangan umum bahwa dalam hubungan industrial tidak lagi hanya dibangun atas hubungan antara pekerja/buruh dengan pengusaha, melainkan terdapat tiga unsur dalam hubungan industrial, yakni pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah.

 

Namun demikian, konsep awal hubungan industrial yang memandang hubungan antara pekerja/buruh dengan pengusaha sebagai unsur utama dalam konsep hubungan industrial masih kental terasa. Walaupun telah disisipkan adanya unsur keseimbangan di antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang dalam praktiknya diwujudkan dalam bentuk intervensi pemerintah/negara dalam bentuk regulasi dan peraturan perundang-undangan.

 

Salah satunya dalam Labour Dictionary yang mengartikan istilah hubungan industrial sebagai “the relations between employers and employees in industry. In the board sense, the terms also includes the lrelations between the various unions, between the unions and employers, between the State and the unions as well as those between the employers and the Goverment”. (P.H. Casselman, Labour Dictionary, Philosophical Library, New York, 1949). Dengan demikian dapat diketahui bahwa konsep dari hubungan industrial pada dasarnya merupakan konsep yang sangat dinamis.

 

Perubahan konsep hubungan industrial berdasarkan revolusi industri 4.0 lebih cenderung kepada konsep hubungan industrial yang berfisat partnership atau lebih kepada kemitraan. Pekerja kedudukannya tidak subordinasi tetapi menjadi mitra pengusaha. konsep hubungan industrial yang membentuk hubungan mutualisme dalam pemahaman saling memberdayakan, maka antara dunia industri, pekerja dan pemerintah merupakan satu sinergi yang menopang pertumbuhan ekonomi.

 

World Economic Forum memprediksi empat isu yang akan yang akan memengaruhi pekerjaan pada masa depan. Kecerdasan buatan dan robot akan menciptakan lebih banyak pekerjaan, bukan pengangguran massal. Otomatisasi akan menyebabkan beberapa pekerjaan akan hilang, namun di sisi lain hal ini justru membawa peluang pekerjaan baru di bidang yang lain.

 

Para ahli ekonomi percaya bahwa yang terjadi pada masa depan bukan kurangnya lowongan pekerjaan, tapi kurangnya kemampuan yang sesuai dengan jenis pekerjaan pada masa depan. Sebagian besar tenaga kerja negara maju akan menjadi pekerja bebas (freelance) sebelum 2027. Para pekerja freelance ini akan didominasi oleh generasi milenial. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan dipercaya akan lebih memilih merekrut para pekerja freelance dibandingkan pekerja tetap untuk mengisi kekosongan talenta (talent gap) yang mereka butuhkan.

 

Mengubah Konsep Hubungan Industrial

Kenyataan bahwa revolusi industri 4.0 telah menggeser hubungan kerja. Relasi antara pekerja dan pemberi kerja bukan lagi berbentuk hubungan kerja tapi kemitraan. Langkah yang perlu dilakukan adalah melakukan perubahan konsep hubungan industrial. Peraturan terkait ketenagakerjaan terutama UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu dilakukan perubahan.

Tags:

Berita Terkait