Revisi Aturan Pajak Terbaru, Berikut Daftar Investasi Dapat Relaksasi
Berita

Revisi Aturan Pajak Terbaru, Berikut Daftar Investasi Dapat Relaksasi

Untuk mendorong investasi pemerintah mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Bambang, Indonesia saat ini sudah menjadi contoh sukses di mancanegara karena dinilai berhasil menagih pajak dari perusahaan raksasa digital seperti dari Facebook hingga Google. "Masih banyak platform digital lainnya yang belum bisa disentuh lantaran aturan hukum internasionalnya belum memadai," ujarnya.

 

Politisi Golkar itu juga menginginkan agar reformasi perpajakan juga terus dilakukan sehingga para wajib pajak bisa mudah membayar pajak dan tidak perlu dipusingkan dengan berbagai isian formulir maupun prosedur yang berbelit-belit.

 

Menurut dia, masih rendahnya tingkat kesadaran pajak bukan hanya disebabkan karena ketidakpatuhan, tetapi juga karena ada faktor lantaran prosedur yang berbelit ataupun isian formulir yang menggunung. (ant)

 

Tags:

Berita Terkait