Respons Dua Pengadilan Tinggi atas SEMA Larang Pungutan Saat Sumpah Advokat
Berita

Respons Dua Pengadilan Tinggi atas SEMA Larang Pungutan Saat Sumpah Advokat

PT DKI dan PT Bandung menyatakan sebelum adanya SEMA pihaknya memang tidak pernah meminta pungutan.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

“Mengenai makan siang memang ada tp semua itu dari organisasi advokat dan PT Bandung tidak pernah memungut biaya atau restribusi dari organisasi advokat,” pungkasnya.

Sebelumnya MA mengeluarkan SEMA No. 3 Tahun 2021 yang melarang pungutan biaya dalam proses penyumpahan advokat. SEMA itu menyatakan dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ada tiga perintah yang ditujukan kepada pengadilan yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji advokat.

Pertama, pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah harus dilaksanakan dengan ketentuan yang mendukung zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Pengadilan Tinggi dilarang memungut atau menerima biaya pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji advokat kecuali ditentukan lain oleh ketentuan perundang-undangan,” bunyi SEMA dalam poin dua.

Poin ketiga pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji advokat dilaksanakan di Pengadilan Tinggi yang sesuai domisilinya. Demikian bunyi SEMA yang ditandatangani Ketua MA Syarifuddin pada 8 Maret 2021 yang ditujukan kepada Pengadilan Tinggi.

Sementara terkait dengan permintaan kontribusi makan siang mulanya diutarakan Ketua Umum Peradi Rumah Bersama Advokat Luhut Pangaribuan. Ia mengaku selama ini kerap mendengar adanya informasi adanya permintaan kontribusi untuk makan bersama dalam rangakaian acara penyumpahan advokat.

“Ya larangan itu diharapkan. Apalagi pengangkatan dan penyumpahan advokat spike. Tapi isi surat itu hemat saya MA perlu lebih detil. Misalnya tidak ada acara makan bersama dsb, sehingga tidak ada alasan untuk minta kontribusi,” ujarnya kepada Hukumonline.

Namun ia juga berharap tidak ada efek negatif dari larangan tersebut yang berimbas pada pelayanan. “Pada saat yang sama juga perlu juga ditekankan MA. Sekalipun tidak ada misalnya makan bersama itu semangat pelayanan jangan jadi kendor dan tetap korek,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait