Resmi Distribusi Premium di Wilayah Jamali, Begini Isi Perpresnya
Berita

Resmi Distribusi Premium di Wilayah Jamali, Begini Isi Perpresnya

Selain pembahasan terkait tambahan alokasi premium untuk wilayah Jamali, Peraturan terbaru ini juga membahas terkait harga jual eceran BBM.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Namun, dalam peraturan presiden terbaru, Harga Jual Eceran Jenis BBM solar, minyak tanah dan premium, dapat memiliki perhitungan berbeda dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, kemempuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil masyarakat.

 

Baca:

 

Pertamina sendiri sebagai yang diserahi tugas untuk menyalurkan premium di wilayah Jamali telah berkomitmen untuk menyanggpi penugasan tersebut secara bertahap. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) beberapa waktu lalu, di Jakarta.

 

Saat itu Nicke menjelaskan bahwa Pertamina telah melakukan pemetaan terhadap 1.926 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang saat ini belum menjual premium. “Terkait persiapan premium di Jamali, revisi Perpres 191 Tahun 2014, kami sudah mapping di Jamali khususnya ada 1.926 SPBU yang hari ini tidak menjual premium,” ujarnya.

 

Dari total angka tersebut, kata Nicke, ada sekitar 600 SPBU yang bisa langsung menerima penyaluran premium dari Pertamina. Mereka telah memiliki tangki timbun lebih dari satu. SPBU lain akan diselesaikan secara bertahap.

 

Dalam rangka menjamin ketersediaan BBM dan kelancaran pendistribusian khususnya BBM di daerah yang belum terdapat penyalur, BPH Migas sendiri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur atau lebih dikenal dengan subpenyalur.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2018, penyalur wajib menyediakan jenis BBM tertentu dan atau jenis BBM Khusus penugasan pada subpenyalur yang telah disiapkan. Saat ini subpenyalur yang telah beroperasi sebanyak 11 sub penyalur. Subpenyalur yang siap operasi ada 6; subpenyalur dalam tahap pembangunan ada 13; dan subpenyalur dalam koordinasi dan persiapan sebanyak 243.

Tags:

Berita Terkait