Resmi Dilantik, Ini Profil Dirjen Pajak yang Baru
Berita

Resmi Dilantik, Ini Profil Dirjen Pajak yang Baru

Ken Dwijugiasteadi merupakan Plt Dirjen Pajak sejak Desember 2015 dan juga merupakan pejabat karier di Ditjen Pajak.

ANT
Bacaan 2 Menit
Kantor Pusat Ditjen Pajak. Foto: SGP
Kantor Pusat Ditjen Pajak. Foto: SGP
Sekira tiga bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi kini resmi menjabat sebagai Dirjen Pajak. Hal itu terlihat dari dilantiknya Ken sebagai Dirjen pajak oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (1/3).

"Saya harapkan pelantikan ini adalah penegasan, mulai hari ini (Selasa), Direktorat Jenderal Pajak mempunyai pimpinan definitif," kata Bambang dalam sambutannya usai melantik Ken.

Bambang mengatakan, Ken terpilih sebagai Dirjen Pajak karena memiliki pengalaman dalam institusi pajak sehingga mampu bekerja lebih cepat dan berkoordinasi dengan jajaran pimpinan terkait untuk mengamankan penerimaan pajak. Ia berpesan agar Ken memiliki ketegasan supaya penerimaan pajak pada 2016 bisa tercapai dan bermanfaat bagi pembangunan nasional serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Untuk itu, Bambang mengharapkan, adanya perbaikan tax ratio dari saat ini sebesar 11 persen menjadi kisaran 14 persen yang bisa diterjemahkan melalui peningkatan nominal penerimaan pajak secara berkesinambungan. "Direktorat Jenderal Pajak sudah mencatat pencapaian Rp1.000 triliun, tapi tax ratio masih dibawah standar Asean maupun OECD. Nantinya tax ratio harus ditingkatkan dan diterjemahkan ke rupiahnya," tegasnya.

Selain itu, Bambang juga berharap, adanya upaya ekstensifikasi ekstra kepada Wajib Pajak Orang Pribadi terutama pasal 25 dan 29 yang selama ini masih kecil kontribusinya ke penerimaan pajak dan hanya menyumbang Rp9 triliun. Ketergantungan dari Wajib Pajak Orang Pribadi ini telah dialami oleh sejumlah negara maju.

"Negara maju telah bergantung dari Wajib Pajak Orang Pribadi bukan Wajib Pajak Badan yang fluktuatif. Kalau terus-terusan seperti ini sulit untuk menaikkan tax ratio, harus ada terobosan, karena penerimaan dari PPh pasal 25 dan 29 jauh dari standar yang dibayangkan," katanya.

Upaya ekstensifikasi yang diharapkan tersebut mencakup peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar mau memperbaiki laporan SPT Tahunan dan membayar pajak dengan benar. Terkait pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak, Menkeu meminta agar Ken bersama pegawai pajak bisa menyukseskan kebijakan tersebut semaksimal mungkin karena tax amnesty berpotensi menambah penerimaan pajak.

"Bagaimanapun kalau terjadi, itu langkah yang revolusioner, karena tidak hanya penerimaan pajak 2016 yang terbantu, tapi pekerjaan di 2017 dan seterusnya lebih tenang, terstruktur dan tidak lagi dilanda kekhawatiran atas tidak tercapainya target," katanya.

Terakhir, Menkeu berpesan agar seluruh jajaran pajak bisa meningkatkan pelayanan dan menjaga kualitas sumber daya manusia, agar integritas dan kewibawaan institusi bisa lebih baik dari sebelumnya. "Kami yakin masyarakat mau membayar pajak kalau punya 'trust', dan itu dibangun membutuhkan waktu. Untuk itu pelayanan harus ditingkatkan dan pengawasan internal diperkuat agar proses bisnis termonitor dengan baik," ujarnya.

Ken sendiri merupakan pejabat karier di Ditjen Pajak.Ken lahir di Malang pada 8 November 1957 silam. Pada tahun 1983, Ken lulus dari pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Brawijaya. Kemudian, Ken melanjutkan pendidikan Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda dan lulus pada 1991.

Pria yang menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak sejak Desember 2015 ini memulai karier di Ditjen Pajak pada 1984, dan menjadi Kepala Kantor Dinas Tingkat Luar II, Kantor Inspeksi Pajak Jakarta Barat pada 1988. Ken pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada 1989, dan kemudian terpilih sebagai Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada 1992.

Pada 1997, Ken dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru serta pada 2000 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro.Lalu, pada 2002, Ken menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu, pada 2003 dipromosikan menjadi Direktur Informasi Perpajakan dan pada 2006 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur.

Sempat menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2013, Ken kemudian dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak pada Juli 2015, hingga akhirnya menjabat sebagai Plt Dirjen Pajak sejak Desember 2015.
Tags:

Berita Terkait