Resmi, Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia Dibentuk
Utama

Resmi, Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia Dibentuk

Akan didorong mata kuliah wajib, “Pengantar Perbandingan Hukum” di fakultas hukum se-Indonesia.

Ali
Bacaan 2 Menit
[Dari Kiri ke Kanan] , Susi Dwi Harjianti (FH UNPAD), Topo Santoso (FHUI) dan Farida Patittingi (FH UNHAS) saat memberikan keterangan pers usai deklarasi Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (13/4). Foto: RES
[Dari Kiri ke Kanan] , Susi Dwi Harjianti (FH UNPAD), Topo Santoso (FHUI) dan Farida Patittingi (FH UNHAS) saat memberikan keterangan pers usai deklarasi Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (13/4). Foto: RES

Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia akhirnya resmi dibentuk oleh sejumlah dekan dan dosen fakultas hukum se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4).

“Dua hari ini (Sabtu dan Minggu,-red), kami dari 36 utusan dekan maupun dosen dari berbagai fakultas hukum dari universitas negeri maupun swasta sepakat membentuk asosiasi ini,” ujar salah seorang penggagas acara ini, Prof. Topo Santoso di Depok, Jawa Barat, Senin (13/4).

Topo Santoso yang menjabat sebagai Dekan FH Universitas Indonesia terpilih sebagai ketua Asosisasi Dosen Perbandingan Hukum Indonesia ini untuk tiga tahun ke depan. Sementara, Dosen Hukum Tata Negara (HTN) FH Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti terpilih sebagai sekretaris.

“Kedudukan asosiasi ini akan mengikuti ketuanya. Jadi, FHUI akan jadi tuan rumah asosiasi ini selama tiga tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Topo menjelaskan asosiasi yang dibentuk ini memiliki tiga kelompok yang mengurus kegiatan organisasi. Pertama, komisi akademik yang akan membahas kurikulum perbandingan hukum yang akan diajarkan di fakultas-fakultas hukum se-Indonesia.

“Kita akan dorong dan rekomendasikan agar FH seluruh Indonesia mengajarkan mata kuliah perbandingan hukum sebagai mata kuliah wajib di S-1. Namanya mungkin mata kuliah ‘Pengantar Perbandingan Hukum’. Mungkin dengan bobot 2 SKS,” tambah Dekan FH Universitas Hasanuddin Prof. Farida Patitingi yang duduk di Komisi akademik asosasi ini.

Kedua, komisi yang akan menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa riset, penelitian maupun konferensi. “Konferensi perbandingan hukum sudah pernah dilaksanakan sekali di Unpad pada 2013, tetapi belum melibatkan banyak pihak,” ujar Topo. Ia berharap dengan lahirnya asosiasi ini, konferensi serupa bisa terlaksana dengan lebih sering dan cakupan yang lebih luas.

Ketiga, komisi yang bertugas melakukan publikasi dan informasi. Di antara programnya adalah memmbuat website atau menerbitkan jurnal ilmiah. “Kita akan buat jurnal dengan konten dua bahasa. Ada bahasa Innggris dan Indonesia,” ujar Susi.

Susi pun mengaku sudah menyiapkan nama untuk jurnal ini, yakni Indonesian Comparative Law Review atau Jurnal Perbandingan Hukum Indonesia. “Kita akan usahakan bisa terbit secara cetak dan online,” ujarnya.

Legislasi dan Reformasi Hukum

Topo menjelaskan pembentukan asosiasi ini awalnya memang hanya untuk sharing secara akademik seputar perbandingan hukum. Selain itu, lanjutnya, asosiasi ini untuk menampung para ahli perbandingan hukum yang ada di Indonesia. “Kita punya banyak sekali ahli yang bergelar MCL (Master of Comparative Law,-red),” ujarnya.

Apalagi di beberapa negara, jelas Topo, asosasi perbandingan hukum ini sudah ada sejak lama. Misalnya, asosiasi perbandingan hukum di Amerika Serikat yang telah berdiri sejak 1950-an. “Di berbagai negara lain juga. Jurnal mengenai comparative law juga sudah ada. Kita belum ada,” ujarnya.

Setelah para pakar atau ahli itu ditampung dalam sebuah asosiasi, maka ada tujuan besar yang ingin dihasilkan. Yakni, agar asosiasi ini juga ikut berperan dalam proses legislasi dan pembaharuan hukum di Indonesia. “Banyak sekali manfaat perbandingan hukum ini, apa yang bisa diterapkan di Indonesia,” jelasnya.

“Nanti pada akhirnya bermanfaat bagi pemerintah dan pembuat kebijakan, baik untuk legislasi maupun law reform,” tambah Topo.

Beberapa fakultas hukum yang terlibat dalam pembentukan asosiasi ini, di antaranya, adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Brawijaya, Universitas Mataram, Universitas Jambi, Universitas Soedirman, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trisakti, Universitas Pelita Harapan dan sebagainya.

Topo berharap ke depan ada banyak lagi perwakilan universitas yang bergabung dalam asosiasi ini.

Tags:

Berita Terkait