Resha Agriansyah Partnership: Muda, tapi Tak Kalah Bersinar
Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Resha Agriansyah Partnership: Muda, tapi Tak Kalah Bersinar

RA Partnership fokus pada pembentukan karakter kantor hukum yang kuat, optimis, dan memiliki semangat perjuangan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

“Caranya dengan memaparkan langsung di hadapan klien dan tentunya tidak menjanjikan kemenangan, karena ini berbenturan dengan kode etik advokat. Hal yang kami lakukan adalah meyakinkan klien bahwa langkah hukum yang akan ditempuh telah berdasarkan hukum dan pengalaman kami sebelumnya. Dengan demikian, klien mengetahui, permasalahan hukum yang sedang dihadapi merupakan bagian dari spesialisasi RA Partnership,” Arfah menjelaskan.

 

Dengan cara tersebut, diharapkan akan terbangun kepercayaan sebagai modal utama yang harus dibarengi metode penanganan yang baik dan progress yang cepat. Selebihnya, biarlah klien yang merekomendasikan RA Partnership kepada relasinya.

 

“Tak dapat dimungkiri, kondisi pandemi yang telah berlangsung hampir tiga tahun belakangan sempat membuat kami khawatir. Namun, karena kepercayaan klien yang diberikan, justru saat pandemi, pekerjaan kami cukup baik, khususnya dalam bidang PKPU dan kepailitan,” kata Arfah.   

 

Kini, sembari terus melakukan upaya pengembangan demi meningkatkan kinerja dan kepercayaan klien, RA Partnership secara konsisten terus memberikan semangat kerja pada tim. Tujuannya, agar apa pun yang telah dicapai tak membuat RA Partnership cepat puas dan tetap menjaga etos kerja ke depan.

 

Di sela kewajiban mendampingi klien, RA Partnership juga memiliki kegiatan bernama Resha Agriansyah Learning Center (RALC) yang terdiri atas pemateri-pemateri ahli di bidangnya. RALC bercita-cita untuk menjadi pionir dalam pengembangan dan pemasyarakatan hukum di Indonesia, antara lain dengan menyelenggarakan seminar dan pelatihan hukum baik dalam cakupan terbatas maupun skala nasional.  Sebuah langkah besar yang tak heran membawa RA Partnership sebagai salah satu kantor hukum berusia muda yang patut diperhitungkan di industri hukum Indonesia.

 

“Kami sangat bersyukur RAP dinobatkan sebagai Rising Star Litigation Law Firm 2022 dan menjadi nominasi dalam kategori Largest Litigation Practice Law Firm 2022 dalam Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2022.  Hal ini menjadi semangat bagi kantor untuk dapat memberikan layanan dan bantuan hukum terbaik, khususnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Harapan kami, penganugerahan Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms dapat terus digelar setiap tahunnya dan semoga Resha Agriansyah Partnership juga mengalami peningkatan peringkat dalam penganugerahan Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms yang akan datang,” pungkas Arfah.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kantor Hukum Resha Agriansyah Partnership (RA Partnership).

 

Tags: