Rencana Bea Impor Produk China 200 Persen, Kadin Indonesia Sodorkan 7 Rekomendasi
Terbaru

Rencana Bea Impor Produk China 200 Persen, Kadin Indonesia Sodorkan 7 Rekomendasi

Kadin berharap pemerintah dapat menelaah lebih lanjut terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Termasuk jalur masuk ilegal atau illegal impor yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan. Foto: Kadin Indonesia
Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan. Foto: Kadin Indonesia

Pemerintah berencana membuat aturan mengenai pengenaan bea masuk produk dari Tiongkok. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kemungkinan membanjirnya produk-produk asal Tiongkok, sehingga berpotensi bakal mengganggu dunia usaha di dalam negeri.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan menyampaikan berbagai rekomendasi. Pertama, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian/lembaga terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam prosespenyusunan dan finalisasi kebijakan ini.

”Guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, terkait adanya pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar, Kadin Indonesia berharap pemerintah dapat menelaah lebih lanjut terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Kadin berharap jalur masuk ilegal atau illegal impor yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak tegas.

Baca juga:

Kedua, Kadin merekomendasikan pemerintah agar membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat. Yakni dengan cara melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan.  Ketiga, Kadin mengimbau agar Kemendag mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha, sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Keempat, Kadin mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku. Kemudian penolong di saat bersamaan memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.

Tags:

Berita Terkait