Remunerasi, Upaya Perbaikan Birokrasi di Indonesia
Berita

Remunerasi, Upaya Perbaikan Birokrasi di Indonesia

Kebijakan remunerasi harus diikuti dengan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil.

M-7
Bacaan 2 Menit
Remunerasi, Upaya Perbaikan Birokrasi di Indonesia
Hukumonline

 

Banyak kalangan berpendapat, kebijakan renumerasi tidak akan dapat berjalan efektif. Sebab masih banyak pegawai negeri yang bermalas-malasan di kantor tanpa melakukan pekerjaan. Keadaan seperti ini selain tidak efektif juga akan menambah beban keuangan negara.

 

Pemikiran tersebut ditampik sejumlah akademisi. Mereka bahkan menyambut baik kebijakan remunerisasi. Menurut Magdalia, kebijakan remunerasi adalah salah satu penunjang pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Kita jangan melihat gaji pegawai di tingkat eselon dua, karena memang gaji mereka sudah sangat besar, tetapi lihat gaji pegawai negeri yang berada di bawah, untuk menghidupi keluarga mereka sebulan saja gaji mereka tidak cukup, bahkan mereka harus cari pekerjaan lain, tuturnya.

 

Namun, kata Magdalia, dengan naiknya gaji juga harus diikuti dengan kinerja pegawai yang semakin baik. Di sinilah diperlukan evaluasi dan perbaikan mentalitas PNS.

 

Hal senada juga diungkapkan Prijono Tjiptoherijanto, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Menurutnya, kebijakan remunerasi adalah salah satu bentuk upaya reformasi kepegawaian. Saya yakin kebijakan remunerasi akan berhasil, untuk itu harus ada penegasan sistem remunerasi dalam Undang-Undang, yakinnya. Prijono menilai salah satu lembaga yang berhasil menerapkan kebijakan remunerasi adalah Departemen Keuangan dan Pemerintah Daerah Gorontalo.

 

Andhika Danesjvara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga membenarkan pendapat kedua akademisi tersebut. Insya Allah kebijakan remunerasi ini dapat memperbaiki sistem birokrasi Indonesia. Namun perlu diingat, manusia tidak akan pernah puas sebelum perutnya diberi tanah, tuturnya.

 

Menurut Andhika, selain kebijakan remunerasi, perlu adanya sejumlah grand design. Pertama, peningkatan efisiensi kelembagaan baik di pusat maupun di daerah. Tujuannya untuk membantu pelaksanaan tugas dan sistem manajemen pemerintahan dalam menghasilkan dan menggunakan sumber daya. Kedua, penguatan masyarakat sipil dalam rangka pendidikan politik sebagai bagian dari proses transformasi sosial menuju demokrasi.

 

Lalu ketiga, pengembangan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara termasuk dalam rangka pengawasan terhadap birokrasi. Dan keempat, pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk e-government, e-procurement, e-business dan cyber law.

Bicara masalah reformasi birokrasi di Indonesia, memang tidak terlepas dari pengaruh praktek birokrasi semasa Orde Baru. Saat itu birokrasi menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Pejabat dari partai politik yang mengisi  pemerintahan sangat dominan. Kewenangannya yang terlalu besar hanya menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan ketimbang pelaksana kebijakan.

 

Magdalia Alfian, Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (PPKB) Universitas Indonesia, menjelaskan birokrasi adalah sitem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang berpegang pada hirarki dan jenjang jabatan. Birokrasi merupakan konsep ideal tentang sistem administrasi yang bertujuan untuk mengkoordinasikan tugas organisasi besar secara rasional. Hal ini dikatakan Magdalia saat menjadi pembicara pada Seminar Reformasi Birokrasi Indonesia, di Balai Sidang Universitas Indonesia, Rabu (16/9).

 

Namun prakteknya, dalam kehidupan sosial politik, birokrasi seringkali dinilai negatif. Pasalnya, untuk mengurus perizinan atau dokumen tertentu, masih sulit dilakukan. Padahal tujuan utama dibentuknya birokrasi adalah memberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara jelas di antara para pegawai.

 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu selalu mengatakan, tahun 2011 birokrasi Indonesia harus direformasi. Nah, salah satu cara mewujudkan terciptanya reformasi birokrasi adalah melakukan kebijakan remunerasi atau perbaikan struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tags: