Remunerasi Menambah Belanja Negara
Berita

Remunerasi Menambah Belanja Negara

Program besar ini sejatinya didahului perbaikan kinerja aparat penyelenggara negara.

MVT
Bacaan 2 Menit
Wakil Menteri Keuangan, Anny<br> Rachmawaty. Foto: SGP
Wakil Menteri Keuangan, Anny<br> Rachmawaty. Foto: SGP

Program remunerasi yang dijalankan pemerintah pusat untuk kementerian/lembaga mempengaruhi kenaikan belanja dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2011. Setidaknya, negara harus menganggarkan tambahan dana Rp2,1 triliun demi mendukung program yang disebut bagian penting dari reformasi birokrasi ini.

 

Wakil Menteri Keuangan, Anny Rachmawaty, mengatakan besaran belanja pemerintah pusat memang mengalami kenaikan. Alokasi dana untuk remunerasi ini jadi salah satu penyebabnya.

 

“Kenaikan ini utamanya untuk persiapan tunjangan kerja reformasi birokrasi kementerian/lembaga yang akan disetujui Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/7).

 

Dengan tambahan Rp2,1 triliun itu, anggaran untuk program remunerasi pada tahun 2011 ini menjadi RP182,9 triliun. Dengan demikian, perkiraan total belanja negara di APBN-P juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.320,7 triliun.

 

Meski demikian, Anny menegaskan jumlah penerimaan negara dalam APBN-P ini juga mengalami kenaikan. Hingga akhir Juni 2011, realisasi pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp497 triliun. Angka ini berarti sudah 45 persen dari target penerimaan total tahun 2011 tercapai.

 

Penerimaan perpajakan menjadi penyumbang terbesar jumlah tersebut. Hingga akhir Juni 2011, penerimaan perpajakan mencapai Rp387,6 triliun, meningkat Rp50 triliun dari tahun lalu.

 

Rinciannya, penerimaan dari Pajak Penghasilan Non-Migas mencapai Rp173,5 triliun, pajak pertambahan nilai Rp112,5 triliun, penerimaan cukai Rp34,8 triliun, dan bea keluar Rp16,5 triliun.

 

Anny menambahkan, penerimaan ini juga didukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). “Totalnya mencapai Rp109,3 triliun. Kenaikan ini selain disebabkan penguatan kurs rupiah terhadap dolar, juga karena intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di kementerian/lembaga,” katanya

 

Meski demikian, tetap saja perkiraan penerimaan total di akhir tahun masih kecil dibanding penerimaan. APBN-P menetapkan perkiraan penerimaan negara dan hibah sebesar Rp1.169,9 triliun. Lebih kecil Rp150,8 triliun dari perkiraan total belanja.

 

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafy, menyesalkan besarnya penyerapan anggaran untuk remunerasi ini. Menurutnya, remunerasi tidak lebih dari pemborosan anggaran negara.

 

“Seharusnya remunerasi itu didahului perbaikan kinerja aparat penyelenggara negara, perbaikan layanan terhadap masyarakat, serta ada penilaian yang jelas. Sekarang ini, justru dengan remunerasi hanya perbaikan gaji dan fasilitas bagi PNS,” sergahnya.

 

Selain itu, Uchok juga menyoroti pemborosan anggaran dengan banyaknya pembentukan lembaga non kementerian. “Satgas dan badan itu terlalu banyak. Ke depan, seharusnya kalau ada persoalan, presiden justru memperkuat kementerian teknis yang ada, bukan malah membentuk badan baru yang menghabisi anggaran,” pungkasnya.

Tags: