Remitansi TKI Capai Belasan Triliun Rupiah
Berita

Remitansi TKI Capai Belasan Triliun Rupiah

Pemerintah resah remitansi hanya untuk senang-senang.

ADY
Bacaan 2 Menit
Remitansi TKI Capai Belasan Triliun Rupiah
Hukumonline

Pemerintah memperkirakan remitansi pekerja migran Indonesia pada Hari Raya Lebaran tahun ini melebihi Rp15 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp12 triliun.

Demikian Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (12/8). Dia juga mengutarakan Lebaran 2013, jumlah pekerja migran yang mudik mencapai 100 ribu orang. Sebagian dari mereka bekerja negara-negara di Timur Tengah, sebagian lain dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan.

“Mereka pulang karena cuti maupun selesai menjalani kontrak kerja, beberapa memperpanjang kontrak kerjanya di Indonesia,” kata Reyna.

Terkait remitansi, Reyna mengutarakan setiap bulan tercatat mencapai Rp10–15 triliun. Ia memperkirakan pada masa Ramadhan dan Lebaran jumlahnya melebihi angka tersebut.

Sebelumnya Menakertrans Muhaimin Iskandar, melihat kecenderungan kenaikan remitansi pekerja migran pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Salah satu indikasi peningkatan itu terpantau dari tingginya transfer uang dari luar negeri ke berbagai daerah asal pekerja migran. “Biasanya pada saat itu, remitansi dari TKI bakal meningkat tajam. TKI,“ ujarnya.

Para pekerja migran menggunakan beberapa cara untuk mengirim uang ke kampung halaman seperti menggunakan jasa perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Bahkan ada pekerja migran yang menitipkan uang kepada rekannya yang pulang ke tanah air.

Demi kepentingan pekerja migran, Muhaimin mengimbau agar uang hasil jerih payah pekerja migran digunakan secara bijak. Seperti memanfaatkannya untuk kegiatan produktif dan wirausaha.

Tags:

Berita Terkait