Religius, Setiap Mata Kuliah di FH UMRI Terintegrasi Kajian Islam
Terbaru

Religius, Setiap Mata Kuliah di FH UMRI Terintegrasi Kajian Islam

FH UMRI berharap lulusannya memiliki integritas dalam menjalankan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan. Misi besar kampus ini adalah mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan ke dalam kehidupan sivitas akademika.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Gedung Universitas Muhammdiyah Riau. Foto: Istimewa
Gedung Universitas Muhammdiyah Riau. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (FH UMRI) memilih ciri pembeda yang konsisten dengan jati diri kampusnya. Sebagai kampus di bawah naungan organisasi Islam tertua Indonesia, FH UMRI mengintegrasikan ajaran Islam dalam kurikulum ilmu hukum. Hal itu dijelaskan oleh Dekan FH UMRI, Raja Desril kepada Hukumonline, Senin (3/10/2022).

“Sesuai visi dan misi kami, ciri di FH UMRI adalah integrasi setiap mata kuliah dengan keislaman dan kemuhammadiyahan,” kata Raja. Teknis integrasi ini adalah pengajaran sudut pandang ajaran Islam untuk setiap mata kuliah yang diajarkan. “Misalnya mata kuliah hukum bisnis, ada satu pertemuan khusus tentang integrasi hukum bisnis menurut Al-Qur’an dan hadits,” ujar Raja menjelaskan. Cara ini dilakukan untuk semua mata kuliah dalam kurikulum FH UMRI.

Kampus FH UMRI berdiri sejak tahun 2014 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Visi FH UMRI adalah menjadi kampus unggul, berkemajuan, bermarwah, dan bermartabat dalam mewujudkan masyarakat ilmiah yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan. Misi besarnya yaitu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan ke dalam kehidupan sivitas akademika. Visi dan misi itu sejalan dengan tujuan menghasilkan lulusan yang beriman, bertakwa, serta memiliki integritas dalam pelaksanaan pengembangan dan menjalankan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan.

“Mahasiswa harus lulus minimal 144 SKS untuk menjadi sarjana,” kata Raja. Mata Kuliah Konsentrasi mulai didapatkan pada semester 7 sebanyak 8 SKS. Selebihnya, sudah ada paket mata kuliah wajib pogram studi ilmu hukum di setiap semester

Baca Juga:

FH UMRI memberi dua pilihan tugas akhir yaitu penulisan skripsi dan lolos Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang penelitian. Tugas akhir ini memiliki bobot 6 SKS. “Mahasiswa yang sudah lolos mengikuti PKM penelitian selama perkuliahan cukup membuktikan laporan hasil PKM. PKM penelitian itu harus topik hukum untuk menggantikan skripsi,” kata Raja menjelaskan. Mahasiswa bisa mengikuti PKM penelitian itu di semester mana saja untuk bisa dibebaskan dari kewajiban menulis skripsi.

Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib FH UPH di setiap semester dan daftar mata kuliah pilihan yang tersedia menurut Buku Panduan Akademik Universitas Muhammadiyah Riau Tahun Akademik 2020/2021. Daftar ini di luar dari mata kuliah wajib tiap konsentrasi yang harus diambil untuk memenuhi beban studi minimal 144 SKS. Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib FH UMRI di setiap semester. Daftar ini di luar dari mata kuliah wajib tiap konsentrasi yang harus diambil untuk memenuhi beban studi minimal 144 SKS.

Mata Kuliah Wajib

SEMESTER 1

1. Al – Islam 1-2 SKS

2. Bahasa Inggris-2 SKS

3. Ilmu Negara-3 SKS         

4. Pengantar Ilmu Hukum-3 SKS

5. Pengantar Hukum Indonesia-3 SKS

6. Hukum Perdata-3 SKS

7. Hukum Pidana-3 SKS

SEMESTER 2

8. Al –Islam 2-2 SKS

9. Pancasila-2 SKS

10. Hukum Tata Negara-3 SKS

11. Hukum Administrasi Negara-3 SKS

12. Hukum Internasional-3 SKS

13. Sosiologi Hukum-2 SKS

14. Hukum Adat-2 SKS

15. Kriminologi-3 SKS

SEMESTER 3

16. Al-Islam 3-2 SKS

17. Kewarganegaraan-2 SKS

18. Hukum Perdata Internasional-2 SKS

19. Hukum Perikatan-3 SKS

20. Hukum Agraria-3 SKS

21. Hukum Dagang-3 SKS

22. Hukum Ketenagakerjaan-3 SKS

23. Hukum Pemerintahan Daerah-2 SKS

SEMESTER 4

24. Al-Islam 4-2 SKS

25. Bahasa Indonesia-2 SKS

26. Hak Kekayaan Intelektual-3 SKS

27. Hukum Perlindungan Konsumen-2 SKS

28. Hukum Lingkungan-2 SKS

29. Cyber Law-2 SKS

30. Hukum Pidana Korupsi-2 SKS

31. Kontrak Drafting-3 SKS

32. Hukum Perusahaan-2 SKS

SEMESTER 5

33. Kewirausahaan-2 SKS

34. Hukum Pajak-2 SKS

35. Hukum Persaingan Usah-2 SKS

36. Hukum Acara Perdata & Agama-3 SKS

37. Hukum Acara Pidana & Militer-3 SKS 

38. Hukum Acara Tata Usaha Negara-3 SKS

39. Hukum, HAM, & Demokrasi-3 SKS

40. Etika Profesi-2 SKS

SEMESTER 6

41. KKN-2 SKS

42. Peradilan Semu-2 SKS

43. Hukum Waris Islam-2 SKS

44. Filsafat Hukum Islam-2 SKS

45. Metode Penelitian Hukum-3 SKS

46. Pendidikan Profesi Advokat-3 SKS

47. Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa-3 SKS

48. Hukum Kejahatan Korporasi-2 SKS

SEMESTER 7

49. Filsafat Hukum-2 SKS

50. Magang-2 SKS

51. Teknik Perancangan Peraturan Perundang-undangan          3

52. Seminar-1 SKS

53. Mata Kuliah Konsentrasi-2 SKS

54. Mata Kuliah Konsentrasi-2 SKS

55. Mata Kuliah Konsentrasi-2 SKS

56. Mata Kuliah Konsentrasi-2 SKS

SEMESTER 8

57. Skripsi/PKM Penelitian-6 SKS

58. Mata Kuliah Pilihan Kemahiran Hukum-2 SKS

(Kontrak Bisnis Internasional/Penyelesaian Sengketa Pajak/Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan/ Legal Opin/Praktik Penyidikan & Penuntutan)

59. Mata Kuliah Pilihan Hukum Islam-2 SKS

Tags:

Berita Terkait