Proyek pembangunan pemukiman, perkantoran, dan kawasan niaga di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan sementara, Rabu (20/1). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beralasana proyek reklamasi tersebut tanpa ada kajian dan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline