Rekaman Tak Ada, Pengacara Anggodo Walk Out
Utama

Rekaman Tak Ada, Pengacara Anggodo Walk Out

Majelis hakim memerintahkan agenda pemeriksaan terdakwa diganti pembacaan berkas acara pemeriksaan oleh penuntut umum.

Fat
Bacaan 2 Menit
Rekaman tak ada Pengacara Anggodo Walk Out. Foto: Sgp
Rekaman tak ada Pengacara Anggodo Walk Out. Foto: Sgp

Teka-teki keberadaan rekaman percakapan Ari Muladi dan Ade Raharja masih menjadi misteri. Sidang lanjutan perkara Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor tak juga berhasil memutar rekaman yang ditengarai sebagai salah satu bukti kunci penyuapan kepada pimpinan KPK. Petinggi kepolisian dan Jaksa Agung Hendarman Supandji begitu yakin atas rekaman tersebut.

 

Namun hingga sidang lanjutan Selasa (10/9) digelar, penuntut umum Suwardji belum bisa menghadirkan rekaman percakapan Ari dan Ade Raharja. Benarkah barang bukti rekaman itu ada? Inilah yang masih menjadi teka-teki. Majelis hakim Pengadilan Tipikor sudah memerintahkan agar rekaman tersebut diputar.

 

Gara-gara rekaman itu tak juga bisa diputar, tim penasihat hukum Anggodo Widjojo yang dipimpin OC Kaligis menyatakan keluar dari ruang sidang. Sikap Kaligis dkk sudah ia janjikan sehari sebelumnya. Kaligis mengatakan akan walk out dari ruang sidang jika rekaman itu belum bisa diperdengarkan. "Kami sebagai pengacara seperti menonton film horor karena rekaman tidak bisa dihadirkan," katanya.

 

Kaligis meniru cara yang pernah dilakukan dua hakim Tipikor saat walk out dari ruang sidang. “Kami juga mohon izin meninggalkan ruang sidang,” pinta Kaligis. Majelis hakim dipimpin Tjokorda Rai Suamba menyatakan menghormati sikap pengacara terdakwa.

 

Namun Kaligis dan tim penasihat hukum Anggodo tak sepenuhnya meninggalkan ruang sidang. Mereka duduk di kursi pengunjung. Ia berjanji akan kembali ikut mendampingi klien pas pembacaan tuntutan. "Ini sebagai tanda keberatan kami karena tidak ada kesungguhan dari eksekutor untuk berikan rekaman tersebut. Kami sangat hormat dengan semua majelis, dengan penuh keteguhan hati kami meninggalkan dan duduk di ruangan sidang ini," tutur Kaligis.

 

Melihat pengacaranya walk out, terdakwa Anggodo Widjojo juga menolak diperiksa sebagai terdakwa. Sementara, tak satu pun saksi meringankan (a de charge) dan ahli yang hadir dalam persidangan.

Tags:

Berita Terkait