Regulasi Penting untuk Kelancaran Proyek 35 Ribu MW
Utama

Regulasi Penting untuk Kelancaran Proyek 35 Ribu MW

PLN optimis tingkatkan rasio elektrifikasi nasional.

KAR
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP

[Versi Bahasa Inggris]

Hari ini, dalam kalender Indonesia tercatat sebagai hari ketenagalistrikan nasional, yang pertama kali diperingati pada tahun 1946. Dalam perayaan 70 tahun hari ketenagalistrikan nasional ini, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, menyebut ada beberapa mimpi yang akan dicapainya. Secara umum, ia mengatakan bahwa impian terbesar baginya dalam memimpin PLN adalah menerangi bumi nusantara.

"Mimpi kita adalah secepat mungkin menerangi seluruh masyarakat Indonesia dengan harga yang terjangkau. Sekarang, mari kita kejar bersama-sama mimpi tersebut," katanya di Gedung PLN Pusat, Jakarta, Selasa (27/10).

Hingga kini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapat aliran listrik. Namun Sofyan mengaku, jumlah itu telah berkurang signifikan. Ia mengatakan, hingga tahun 2015, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 87 persen. Angka ini naik 20 persen dibandingkan pada lima tahun lalu.

"Dalam lima tahun ke depan, kebutuhan listrik akan tumbuh sebesar rata-rata 8,7 persen per tahun, dengan target rasio elektrifikasi sebesar 95 persen pada akhir 2019," tandas dia.

Sofyan menuturkan, target rasio itu sejalan dengan target pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw) yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-Jk. Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik itu juga akan dibarengi dengan pembangunan jaringan transmisi 46 ribu kilometer sirkit (kms). Menurut Sofyan, hal tersebut merupakan sebuah langkah besar untuk mengejar mimpinya.

Sofyan mengakui, megaproyek 35 ribu mw bukan pekerjaan mudah. Bahkan, ia juga tak menampik hal itu sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kendati demikian, Sofyan menyatakan optimis proyek tersebut akan terlaksana.

Menurutnya, optimisme tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Sofyan menjelaskan, semua hambatan dan kendala yang dialami dalam percepatan pembangunan tahap pertama dan kedua telah berhasil dideteksi. Kemudian, hasil tersebut kini sedang dianalisis untuk diselesaikan.

"Segala kekurangan dan kendala pada program-program yang lalu sudah dipelajari, dan sudah diperbaiki serta dilengkapi peraturan-peraturan baru dalam perjalanan program 35 ribu mw ini," katanya.

Sofyan mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan payung hukum agar sebagian proses pengadaan dalam pembangunan transmisi listrik 46 ribu kms, dapat dilakukan tanpa melalui tender. Selain itu, ada pula payung hukum yang dibuat untuk melibatkan pelaku industri dalam negeri dan pengusaha menengah di daerah.  Dengan demikian, PLN sebagai leading sector dalam proyek ini nantinya akan mengikat kontrak dengan penghasil bahan baku, perakit bahan baku transmisi, dan kontraktor.

Meskipun payung hukum itu sudah disiapkan, namun Sofyan masih menunggu pemerintah mengesahkannya. Ia berharap, peraturan-peraturan yang jelas dan tegas dapat menghindarkan pejabat yang terlibat dalam proyek elektrifikasi itu dari praktik kriminalisasi. Ia pun menegaskan, regulasi semacam itu menjadi penting untuk kelancaran pembangunan.

Selain bermimpi rasio elektrifikasi bisa segera bertambah, Sofyan mengatakan dirinya juga sangat ingin tarif listrik yang dibayarkan masyarakat akan lebih rendah. Hanya saja, ia juga tak ingin subsidi listrik membebani anggaran negara. Oleh karena itu, menurutnya hanya masyarakat miskin yang berhak untuk menikmati subsidi listrik.

“Makanya kita akan evaluasi lagi agar subsidi ini tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang sebenarnya mampu yang justru menikmati,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait