Regulasi Larangan Rokok di ASEAN, Indonesia Jauh Tertinggal
Berita

Regulasi Larangan Rokok di ASEAN, Indonesia Jauh Tertinggal

Sejumlah negara di ASEAN sudah melarang iklan rokok di televisi dan radio sejak tahun ‘80-an. Sedangkan larangan menyeluruh iklan rokok di setiap event dalam UU telah dilakukan sejak dekade ‘90-an. Indonesia masih membolehkan iklan rokok di televisi.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Lebih parah lagi, berdasarkan penelitian Abdillah, pengeluaran untuk rokok di setiap rumah tangga sangat besar. 17 kali lebih besar dari beli daging, 15 kali lebih besar dari biaya kesehatan, 9 kali lebih besar dari biaya pendidikan, 5 kali lebih besar dari beli susu dan telur, dan 2 kali lebih besar dari membeli ikan, sebutnya.

 

Karena itu, menurut Abdillah, anak-anak yang seharusnya mendapat gizi dan pendidikan lebih baik untuk mengubah kehidupan orangtuanya menjadi terhambat. Ini semua karena biaya iklan rokok, tuturnya. Ia menegaskan karakteristik iklan rokok memang tak pilih kasih mensasar siapa saja. Entah si kaya atau si miskin. Bila yang tersasar adalah orang kaya, lanjutnya, itu bukan masalah. Tapi kalau orang miskin. Ia dan keluarganya akan tetap miskin, pungkasnya.

Tags: