Regulasi Jadi Kunci Optimalisasi Investasi Migas
Berita

Regulasi Jadi Kunci Optimalisasi Investasi Migas

Kementerian ESDM dan DPR harus membuat regulasi yang bersifat khusus bagi wilayah Indonesia bagian timur.

CR15
Bacaan 2 Menit
Regulasi Jadi Kunci Optimalisasi Investasi Migas
Hukumonline

Saat ini tren eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) mulai mengarah ke wilayah Indonesia bagian timur. Data membuktikan bahwa potensi minyak di wilayah tersebut tak kalah dengan Indonesia bagian barat. Sayangnya, migas di Indonesia bagian timur belum bisa dieksplorasi secara maksimal hingga saat ini. Salah satu faktor yang menjadi penghambat adalah regulasi yang belum ramah terhadap investasi.

“Wilayah timur itu high potential," kata Vice President PT Samudera Energi, Karsani Aulia, dalam seminar bertajuk "Peran Konsep Geosains untuk Penemuan Cadangan Minyak dan Gas Bumi", di Jakarta, Kamis (20/6).

Karsani mengakui bahwa ketertarikan investor untuk menanamkan modal di wilayah Indonesia timur dipengaruhi oleh regulasi. Menurutnya, regulasi yang mengatur investasi migas di Indonesia timur harus bersifat khusus karena kondisi yang berbeda dengan wilayah Indonesia bagian barat.

"Ya karena geologi beda, Indonesa barat lapangan minyaknya sudah ditemukan sejak zaman Belanda, sedangkanIndonesia timur belum dan infrastuktur itu kan gak ada, ongkosnya besar. Kalau di Indonesia barat sudah tingal pakai, kalau di timur harus bikin LNG dulu, harus investment lagi," papar Karsani.

Regulasi yang dinilai para pengusaha untuk segera dituntaskan adalah mengenai kepastian hukum. Menurut Karsani, cepatnya proses pengurusan berbagai perizinan bisa menjadi kunci optimalisasi investasi migas di Indonesia tak hanya di wilayah timur.

Ia mengeluhkan bahwa selama ini proses pengurusan berbagai izin di negeri ini sangat lama.Di negara lain, hanya membutuhkan waktusatu bulan, sedangkan di Indonesia membutuhkan satu tahun untuk mengurus izin. Selain itu, salah satu hal khusus yang perlu diatur oleh pemerintah terhadap wilayah timur adalah mengenai pembagian yang sangat menarik.

“Pengusaha sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi wilayah timur sehingga ada pembagian yang menarik. Misalnya, kalau di Malaysia, deepwater tidak ada tax, pembagiannya 60 persen perusahaan dan 40 persen operator. Harus ada regulasi khusus untuk merangsang Indonesia bagian timur, itu yang kita perlukan," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait