Reformasi Perizinan Berusaha Tingkatkan Optimisme Pemulihan Ekonomi
Terbaru

Reformasi Perizinan Berusaha Tingkatkan Optimisme Pemulihan Ekonomi

Pemahaman yang solid pada pemangku kepentingan usaha, diharapkan dapat mendorong kerja sama dan koordinasi yang harmonis antar semua pihak dalam berkontribusi membangun perekonomian Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Kemudian, mengutip hasil Survei Litbang Kompas periode 27 Desember 2021-25 Januari 2022, dapat dilihat bahwa mayoritas pelaku usaha atau sebanyak 84,7% responden yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, tetap optimistis menyikapi kondisi berusaha di tahun ini.

Persepsi pengusaha terhadap kemudahan berusaha di Indonesia pada Desember 2021 pasca putusan MK terkait UU Cipta Kerja juga masih positif, bahkan lebih optimistis dibandingkan kondisi pada April 2021. Sebanyak 76,5% pelaku usaha tercatat optimistis memulai usaha baru pada bulan Desember 2021, dan kondisi ini meningkat dari April 2021 yang mencatat optimisme pelaku usaha sebesar 71,2%.

“Memperhatikan kondisi dan situasi yang ada, kita optimistis bahwa bersama-sama akan dapat mengatasi pandemi Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian nasional. Dengan pengalaman sebelumnya, terutama pada 2021, optimisme juga ada untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan akan mencapai 5,2% di akhir 2022. Pertumbuhan tersebut tentu akan didorong dengan adanya peningkatan iklim usaha serta kepastian regulasi,” tutur Airlangga.

Sementara itu, dari sisi kesehatan, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipatif, antara lain dengan menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19, baik kesiapan rumah sakit beserta alat kesehatan, tempat isoter, maupun obat-obatan yang diperlukan.

Pemerintah juga berusaha memenuhi target pelaksanaan vaksinasi pada seluruh provinsi di Indonesia, khususnya untuk Dosis ke-2 dan booster, terutama bagi mereka yang mempunyai faktor komorbid dan juga lansia.

“Selain itu, kami juga memperpanjang PPKM, mendisiplinkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan, dan testing serta tracing hingga ke tingkat mikro. Program PEN juga diperpanjang di tahun ini dengan anggaran sebesar Rp455,62 triliun, di mana untuk klaster Penanganan Kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, klaster Perlindungan Masyarakat sebesar Rp154,8 triliun, dan klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp178,3 triliun,” pungkasnya.

Sementara itu Partner Dentons HPRP, Sartono menilai pentingnya pembahasan melalui diskusi publik mengenai iklim investasi di tahun Recovery 2022 dan hambatan dari sisi hukum dan regulasi terhadap peningkatan iklim investasi maupun pembangunan infrastruktur.

Terbangunnya pemahaman yang solid pada pemangku kepentingan usaha, diharapkan dapat mendorong kerja sama dan koordinasi yang harmonis antar semua pihak dalam berkontribusi membangun perekonomian Indonesia.

“Aspek hukum dan regulasi bagaimana kedepannya investasi dapat berjalan baik. OSS (one single submission) dapat berjalan, lalu apa saja hambatan dari sisi hukum. Tidak kalah menarik atas Undang Undang Cipta Kerja, ini isu yang hangat bagaimana dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Sartono.

Selain itu, dia menyampaikan mengenai kepastian investasi dan proyek-proyek strategis dan berharap memberi kepastian terhadap dunia usaha. Sehingga, sinergi dan kerja sama antara pemerintah dengan dunia usaha dapar berjalan harmonis.

Tags:

Berita Terkait