​​​​​​​Reformasi, Teknologi, dan Hukumonline Oleh: Ahmad Fikri Assegaf*)
Kolom

​​​​​​​Reformasi, Teknologi, dan Hukumonline Oleh: Ahmad Fikri Assegaf*)

​​​​​​​Berawal dari portal data dan berita, kini bertransformasi menjadi penyedia pelayanan bidang hukum terintegrasi berbasis teknologi digital. Terlengkap di Indonesia.

Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Semangat reformasi menjadi momen banyak gagasan mengemuka untuk mengawal lahirnya babak baru pembangunan Indonesia. Perubahan cepat menuju ‘tatanan baru’ Indonesia saat itu pun bersamaan dengan awal milenium kedua. Saya ingin lebih dulu mengingatkan di awal tulisan ini, bahwa kehadiran portal Hukumonline.com adalah bagian dari gelombang reformasi Indonesia sekaligus menyongsong milenium baru. Sejak awal Hukumonline hadir untuk menjadi bagian dari wajah masa depan Indonesia tercinta yang lebih baik.

Teknologi informasi dan komunikasi tiba-tiba melesat, ikut menopang laju globalisasi melalui jaringan internet. Arus informasi yang lebih cepat, sangat terbuka, dan mudah diakses siapa saja menjadi bagian ‘the new normal’ di awal tahun 2000. Media massa yang awalnya tersaji dalam bentuk cetak, siaran radio, dan siaran televisi kemudian mengenal portal-portal jaringan internet sebagai medium baru.

Kecepatan transmisi informasi dan data lewat jaringan internet ini melampaui yang bisa dicapai studio televisi dan radio. Apalagi ruang produksi media cetak. Tentu saja kemajuan ini sangat menguntungkan bagi bangsa Indonesia yang sedang bersemangat mengejar ketertinggalan akibat rezim otoriter.

Saya dan pendiri Hukumonline.com lainnya termasuk dalam barisan anak bangsa yang berdiri di ambang babak baru Indonesia saat itu dengan rasa campur aduk. Paduan antara harapan dan keresahan atas kondisi dunia hukum Indonesia menjadi perhatian utama kami. Tentu saja itu dipengaruhi oleh profesi advokat yang kami lakoni.

Latar belakang gagasan Hukumonline.com sebenarnya sederhana: menyajikan akses informasi mencerahkan untuk bisa menjalankan hukum sebaik mungkin. Bagaimana mungkin prinsip hukum ‘semua orang dianggap telah mengetahui hukum’ dipaksakan pada kenyataan sulitnya mengakses hingga isi teks hukum itu sendiri?

Sebagai gambaran, profesi konsultan hukum atau advokat di masa itu bersaing bukan pada level kompetensi analisis yang tajam atas isi hukum. Sulitnya memperoleh berbagai dokumen peraturan perundang-undangan, terutama di tingkat peraturan teknis, menjadi masalah besar yang dirasakan saat itu.

Kondisi tersebut bukan karena peraturan perundang-undangan bersifat rahasia. Hukum dibuat untuk dipatuhi subjek hukum. Pengetahuan atas isinya menjadi syarat mutlak. Maka pihak pembuat hukum justru berkewajiban menyosialisasikan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sayangnya itu tidak berjalan mulus hingga masa Orde Baru berakhir. Para advokat dan konsultan hukum akhirnya bersaing dalam hal adu cepat memiliki informasi atas peraturan perundang-undangan. Semakin banyak tahu maka semakin unggul dalam menyajikan solusi bagi klien.

Masalah lain yang terjadi adalah proses pembuatan hukum kerap menjadi kejutan bagi masyarakat. Tidak ada yang bisa mengetahui prosesnya selain para pembuat beserta kroni terdekatnya. Tiba-tiba hukum sudah hadir untuk dipatuhi tanpa ada ruang diskusi. Tidak cukup jelas apakah aspirasi dan kepentingan pihak-pihak terkait diakomodasi atau setidaknya dipertimbangkan. Media massa di masa itu kesulitan menjalankan peran sebagai ‘anjing penjaga’ dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Masyarakat umum juga kesulitan mengakses penjelasan soal isi hukum itu sendiri. Sebaran advokat tidak seperti dokter yang jauh lebih mudah ditemui di tengah masyarakat untuk konsultasi pengobatan. Lembaga-lembaga bantuan hukum yang bisa diakses gratis oleh kelompok rentan juga belum sebanyak saat ini. Pelayanan pro bono advokat memang sudah ada saat itu. Namun absennya organisasi advokat yang kuat serta dijalankan secara profesional membuat pelayanan tersebut sangat sulit diakses masyarakat luas.

Portal Hukum Terpadu

Keresahan dan harapan para founder menghasilkan tiga konten awal Hukumonline.com. Pertama, pusat data berbagai peraturan perundang-undangan. Kedua, berita-berita akurat tentang dinamika dunia hukum dari hulu hingga hilir. Ketiga, jawaban atas pertanyaan seputar kasus hukum yang dihadapi dalam keseharian masyarakat.

Hukumonline bisa mengklaim sebagai pihak pertama di Republik ini yang merintis pangkalan data hukum dalam jaringan internet. Jauh sebelum Pemerintah membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau direktori putusan pengadilan dalam jaringan.

Rubrik online tanya jawab hukum dengan nama ‘Klinik Hukum’ pun berhak mengklaim sebagai yang pertama dan tertua hingga sekarang. Bahkan juga yang paling konsisten menjalankan peran penyuluhan hukum secara online di masyarakat. Klinik Hukum akhirnya menjadi salah satu referensi awal hukum yang sangat penting bagi masyarakat umum, mahasiswa hukum dan bahkan advokat.

Tidak ketinggalan, ruang redaksi Hukumonline telah menjaga komitmen untuk menyajikan berita hukum yang bermutu. Tren adu cepat dengan mengorbankan akurasi di industri pers sangat dihindari Hukumonline. Cepat meyajikan informasi itu keharusan bagi pers. Namun menyajikan informasi akurat untuk masyarakat adalah tanggung jawab mutlak yang harus diutamakan.

Hukumonline juga mengembangkan produk lain untuk membantu dunia profesi hukum  bekerja lebih cepat dan akurat. Tidak hanya data mentah perarutan perundang-undangan yang dihimpun, namun juga dilengkapi analisis ringkas dan bernas. Bahkan tersedia dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

Portal ini mengambil posisi sebagai media promosi, publikasi, dan pendorong diskursus hukum secara terpadu. Fungsi tersebut juga aktif dihadirkan secara luring melalui berbagai seminar, pelatihan, dan diskusi isu hukum. Mungkin banyak yang berpikir bahwa yang Hukumonline.com lakukan pada dasarnya adalah peran-peran dalam daftar kewajiban Pemerintah. Itu memang benar. Namun, seluruh komponen bangsa ini tidak boleh hanya mengandalkan Pemerintah.

Iklim demokratis yang telah diraih justru harus diisi dengan saling bahu-membahu berkontribusi yang terbaik. Supremasi sipil harus dibuktikan dengan partisipasi proaktif mengawal reformasi. Ada pepatah Cina yang bagus diingat, ‘lebih baik menyalakan lilin cahaya alih-alih mengutuk kegelapan’.

Terus Berinovasi

Beberapa tahun belakangan penyelenggara negara semakin maju memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik. Kehadiran berbagai inovasi seperti Sistem Administrasi Badan Hukum, Online Single Submission, Direktori Putusan Mahkamah Agung, serta e-court adalah harus kita syukuri. Jaringan internet telah semakin dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik.

Hukumonline.com pun tidak mau ketinggalan. Chatbot berteknologi artificial intelligence bernama LIA (Legal Intelligent Assistant) telah diluncurkan dua tahun lalu. LIA adalah kelanjutan dari pelayanan Klinik Hukum yang sudah ada. Lagi-lagi Hukumonline.com bisa mengklaim ini sebagai chatbot hukum pertama di Indonesia.

Teknologi artificial intelligence LIA menggunakan natural language processing. Teknologi ini memberi kemampuan untuk memahami dan merespon teks bahasa manusia. Hasilnya cukup natural layaknya percakapan sesama manusia. Pengguna LIA bisa menikmati pengalaman yang lebih interaktif dalam bertanya seputar hukum.

Sejauh ini LIA bisa menjawab pertanyaan keperdataan mengenai perkawinan, perceraian, dan waris. Sedangkan untuk perkara pidana LIA mampu menjelaskan mulai dari pidana umum hingga beberapa pidana khusus. Misalnya narkotika, korupsi, pornografi, tindak pidana siber, perlindungan anak, penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga, lalu lintas dan angkutan jalan bahkan penerbangan.

Teknologi yang dikembangkan Hukumonline.com juga menuju optimalisasi big data. Seluruh konten Hukumonline.com, termasuk ratusan ribu koleksi dokumen peraturan perundang-undangan, bisa ditemukan dengan baik melalui search engine yangterus dikembangkan. Ratusan ribu koleksi dokumen serta artikel selama 20 tahunbisa ditemukan dengan cepat dan tepat. Aplikasi teknologi information retrieval atas big data ini tentu semakin membantu riset hukum melalui Hukumonline.com.

Personalisasi informasi sesuai minat pengguna Hukumonline.com juga tersedia mulai tahun ini. Pemilik akun bisa mengatur topik hukum yang diminati. Selanjutnya semua koleksi data dan informasi hukum yang relevan akan diantarkan langsung ke inbox secara berkala.

Di bawah naungan PT Justika Siar Publika, Hukumonline.com tumbuh dan berkembang memperluas lini bisnisnya. Saat ini sudah ada dua anak perusahaan yang memberikan pelayanan berbasis teknologi. Keduanya ialah Easybiz.id dan Justika.com. 

Easybiz.id memberikan jasa terpadu untuk mendirikan badan hukum dan perizinan bagi mereka yang membutuhkan. Sedangkan Justika.com adalah lokapasar yang menghimpun advokat terpercaya. Mereka yang telah berkunjung ke Klinik Hukum bisa mengakses jasa profesional para advokat di Justika.com melalui konsultasi telepon hingga pendampingan langsung. Tentu saja dengan akses yang sangat mudah dan biaya yang terjangkau masyarakat luas.

Perjalanan Hukumonline.com saat ini sudah memasuki seperlima abad. Capaian saat ini telah melampaui proyeksi awal saat mendirikannya. Sebagai pioner portal digital informasi hukum terpadu di Indonesia atau bahkan di ASEAN, kami terus berusaha untuk tetap relevan dan terdepan dalam menyediakan produk dan jasa hukum paling lengkap, terintegrasi, serta terpercaya berbasis teknologi. Era disrupsi digital melecut Hukumonline.com terus berinovasi tanpa henti.

Hingga saat ini Hukumonline.com telah mencatat hingga 10 juta pageviews setiap bulan. Ada ribuan user berbayar, mulai dari perusahaan, firma hukum ternama, hingga lembaga pemerintahan, telah merasakan manfaat dari produk-produk yang disajikan. Hukumonline.com juga terus berjuang untuk tetap konsisten dalam menjaga keseimbangan sustainability usahadan pelayanan kepentingan publik. Strategi reinvestasi seluruh laba selama ini berhasil menopang berbagai pelayanan dan inovasi.

Hukumonline tentu saja jauh dari sempurna. Pun kami tidak akan pernah mencapai ke sana. Kekurangan adalah sisi kemanusiaan yang harus dinikmati dengan semangat perbaikan terus menerus. Kami selalu mengharapkan doa dan dukungan para pembaca setia Hukumonline.com. Setiap kritik dan saran sama berharganya.

Cita-cita Hukumonline.com adalah terus melakukan yang terbaik dalam melayani bangsa dan negara yang sama-sama kita cinta. Agar Indonesia benar-benar menjadi Indonesia Raya yang bisa kita banggakan. Selamat ulang tahun ke-20 bagi Hukumonline!

*)Ahmad Fikri Assegaf, Co-Founder Hukumonline.

Catatan Redaksi:

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan bagian dari Kolom 20 Tokoh menyambut Ulang Tahun Hukumonline yang ke-20.

Tags:

Berita Terkait