Refleksi Usia Perak 25 Tahun Berdirinya AKPI
Pojok AKPI

Refleksi Usia Perak 25 Tahun Berdirinya AKPI

Diharapkan dapat mewujudkan AKPI menjadi organisasi yang dinamis, profesional, dan modern.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum AKPI Periode 2022-2025 Imran Nating saat malam puncak perayaan HUT AKPI ke-25 di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/8/2023) malam. Foto: RES
Ketua Umum AKPI Periode 2022-2025 Imran Nating saat malam puncak perayaan HUT AKPI ke-25 di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/8/2023) malam. Foto: RES

Genap memasuki usia seperempat abad, Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) AKPI ke-25 di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (28/8/2023) malam. Berdiri sejak 5 Agustus 1998 silam, tentunya AKPI mengalami berbagai dinamika dari masa ke masa dalam setiap kepengurusannya. Tercatat sudah ada 6 sosok pemimpin yang telah menahkodai roda organisasi AKPI dalam 9 kali kepengurusan.

“Karena AKPI ini organisasi profesional, jadi setiap program dari Ketua-Ketua sebelumnya diteruskan untuk perbaikan AKPI dari satu periode ke periode berikutnya. Terus bersambung dan setiap periodenya ada capaian,” ujar Ketua Umum AKPI Periode 2022-2025 Imran Nating kepada Hukumonline, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:

Baginya, berdiri kokohnya AKPI sebagai organisasi profesi Kurator dan Pengurus yang dapat eksis sampai sekarang dalam upaya mencetak banyak profesional di bidang Kepailitan dan PKPU jelas tak terlepas dari kerja keras para pengurusnya.  

Sebagai salah seorang yang menyaksikan perjalanan AKPI hingga tergabung sebagai bagian pengurus sebagai Sekretaris Jenderal pada periode James Purba (Periode 2013-2016 dan 2016-2019), Imran mengaku adanya beragam tantangan yang kerap dijumpai dalam setiap kepengurusan.

Hukumonline.com

Ketua Umum dan Sekjen AKPI Imran Nating dan Nien Rafles Siregar saat acara puncak perayaan usia perak ke-25 tahun di Hotel Ayana Midplaza Jakarta.

Paling berat ialah ketika terdapat perubahan-perubahan regulasi. mulai dari Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI), SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung RI), dan lain-lain. Begitu terjadi perubahan jelas pengurus bakal menerima banyak pertanyaan dari anggota. Akan tetapi, masalah demikian dapat terselesaikan baik dengan komunikasi kepada seluruh anggota dan stakeholder.

“Pernah sekali waktu Kepailitan dianggap menghambat investasi dan segala macam di Republik ini. Namun kita bisa jelaskan itu dibutuhkan dan sudah berlangsung lama, jadi bukan barang aneh. Hanya saja masih diperlukan sosialisasi terus menerus,” terangnya.

Sehubungan dengan sosialisasi menjadi kendala ialah hanya terdapat 5 Pengadilan Niaga di Indonesia. Dengan fakta tersebut, AKPI juga hanya membentuk Korwil di 5 wilayah. Padahal, bisa saja dalam melaksanakan pekerjaan anggota memasuki area lain bila memang terdapat harta pailit di wilayah lainnya itu. Bagaimanapun, sosialisasi amat penting digalakkan.

Selama ini, sambung Imran, terlepas dari silih bergantinya kepengurusan dan pucuk pimpinan AKPI, kebijakan yang dilahirkan terus berkesinambungan satu sama lain.

“Tidak ada ini masanya si ini, ini masanya si ini. No. Di AKPI kami satu, di AKPI kami guyub, siapapun pemimpin berganti semua saling support,” kata dia.

Alhamdulilah di penghujung kepemimpinan Pak James Purba, kami sudah berhasil membeli sekretariat yang sangat representatif. Lalu sekarang dengan Pak Rafles, sekretariat coba kami berdayakan dengan maksimal. Melengkapi fasilitasnya, anggota bisa dengan nyaman datang. Paling penting, tenaga sekretariat. Ini kami coba bangun.”

Dengan harapan, ke depannya siapapun pengurus terpilih pasca periodenya akan dipermudah dengan sekretariat yang telah siap untuk mendukung setiap kegiatan kepengurusan. “Bahasa kasarnya, kepengurusan berikutnya sudah dapat dalam auto-pilot. Ketum Sekjen tidak ada komando pun, sekretariat sudah tahu bekerja seperti apa,” imbuhnya.

Baik dalam melayani anggota maupun berhadapan dengan stakeholder, staf kesekretariatan terus dilatih. Untuk itu, kini AKPI memiliki bidang yang khusus mengkoordinir staf karyawan AKPI supaya bisa lebih maksimal. Mengingat sebagai praktisi kalangan advokat maupun akuntan, para pengurus telah memiliki cukup banyak tanggung jawab yang diemban. Itulah alasan di balik perekrutan tim sekretariat.

“Hal lain yang kami bangun adalah aplikasi. Jadi nanti anggota diharapkan cukup dari handphone mereka bisa mengakses aplikasi AKPI. Mengetahui apa yang mereka inginkan. Karena ini membangun aplikasi, jadi memerlukan waktu yang cukup (lama). Tidak mudah. Harapan kami di tahun depan sudah bisa dipakai,” beber alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.

Melalui aplikasi, para anggota dapat mengakses data keanggotaan, peraturan perundang-undangan terkait kepailitan dan PKPU, sampai dengan update informasi diri semacam perpindahan alamat sampai dengan penambahan gelar. Semua itu bisa dilakukan dari HP masing-masing.

Menginjak usia perak ke-25 tahun AKPI, Imran mengungkapkan 3 harapan besar pengurus. Pertama, perhatian terhadap isu hukum kepailitan dan PKPU diharapkan semakin diketahui oleh pemerintah serta publik juga semakin mengetahui fungsi kepailitan dan PKPU bagi dunia usaha.

Kedua, para anggota AKPI diharapkan bisa menjaga kinerja yang profesional dan menjaga integritasnya. Sehingga publik dan pemerintah benar-benar melihat anggota AKPI merupakan para kurator yang profesional dan menjaga integritasnya dengan baik. Terakhir, ketiga, kepada pengurus, terima kasih atas kerja kerasnya selama 1 tahun periode saat ini.

“Mudah-mudahan komitmen kami untuk membangun organisasi yang dinamis, profesional, dan modern bisa kami tuntaskan dalam 3 tahun agar anggota nanti bisa terlayani dengan mudah, sehingga pengurus pasca kami bisa menikmati organisasi yang modern, dinamis, dan profesional dalam melayani anggota maupun stakeholder.”

Tags:

Berita Terkait