Rebranding, Semangat Marieta Mauren Jadi Female Driven Firm
Terbaru

Rebranding, Semangat Marieta Mauren Jadi Female Driven Firm

Kini dipimpin oleh 2 Founding Partner dan 2 Partner dengan mayoritas Partner Wanita. MM berharap bisa semakin menancapkan kukunya di industri legal practice di Indonesia serta memberi kontribusi bagi perkembangan hukum negara.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Harvardy, Marieta & Mauren (HMM) belum lama ini melakukan rebranding dengan nama Marieta Mauren (MM). Pergantian nama ini mulai efektif per tanggal 28 Juni 2023 lalu. Kini MM dipimpin oleh 2 Founding Partner dan 2 Partner, membuatnya genap miliki 4 orang Partner dengan expertise masing-masing. Rebranding yang dilakukan MM juga meliputi logo baru.

“Sekarang Marieta Mauren adalah firm yang female led, female driven, dan mengutamakan excellence ya. Sesuai our concept, vision, and mission yaitu forward thinking, continuously improving, globally connected,” ujar Managing Partner Marieta Mauren, Sylvia Marisa Mauren, melalui sambungan telepon dengan Hukumonline, Kamis (27/7/2023).

Hukumonline.com

Managing Partner Marieta Mauren, Sylvia Marisa Mauren.

Baca Juga:

Dengan rebranding terhadap firma hukumnya, terdapat gabungan semangat baru MM dalam menyongsong masa depan firma. Kini, firma ini dipimpin langsung oleh Partner wanita yang berpegang teguh pada visi misi MM untuk forward thinking, continuously improving dan globally connected.

Sylvia selaku Managing Partner MM memandang rebranding yang dilakukan ini sebagai sesuatu yang sangat berani dan memang dilakukan dalam rangka menyongsong masa depan firma hukumnya. “Karena kita tidak bisa mengelakkan industri ini dinamis, jadi perubahan itu akan ada. Marieta Mauren selalu siap menyambut dinamika yang terjadi dalam perkembangan sekitar kita dalam bisnis maupun dalam memberi service kepada klien,” kata dia.

Meski akan menjumpai berbagai tantangan yang silih berganti ke depan, MM mengaku siap menyambutnya dengan menegakkan 3 pilar visi misi MM. Terlebih, sejak Maret 2022 lalu, MM telah menyambut 2 orang Partner baru yang diharapkan dapat semakin memperkuat firma dalam dunia industri jasa hukum.

“Karena sekarang kita memiliki 4 Partner, itu menambah jasa yang kami tawarkan. Ibu Desi kebetulan bergerak di bidang maritime, dan di bidang arbitrase, corporate litigation juga. Memang itu sesuatu hal yang baru ditawarkan MM. Kemudian bapak Ali, beliau sudah berpengalaman banget di bidang energy, plantation, investment, restructuring. Sudah merupakan sebuah expertise baru juga yang kita tawarkan.”

Untuk diketahui, kini MM mempunyai total 4 orang Partners. Antara lain Sylvia dan Windri Marieta sebagai Founding Partner, serta Desi Rutvikasari dan Ali Suryadharma yang mulai bergabung sejak setahun yang lalu. Oleh karena itu, bidang keahlian yang dimiliki kedua Partner baru MM menjadi salah satu yang dikedepankan seiring dengan rebranding yang dilakukan.

“Yang pasti Marieta Mauren akan tetap memberikan services seperti sedia kala. Tidak banyak yang berubah dari goal kami, 3 pilar tadi itu tetap kami pegang teguh. Dengan tambahan expertise baru tadi lawyers di MM ini juga bisa menjaga, me-maintain, services-nya. Selalu improve, dan well connected dengan siapapun. Sekarang juga era digital yang borderless dan juga tetap memanfaatkan perkembangan yang ada,” ungkapnya dengan optimis.

Hukumonline.com

Desi Rutvikasari, Windri Marieta, Sylvia Marisa Mauren, dan Ali Suryadharma.  

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu mencontohkan seperti dalam perkembangan teknologi yang bertumbuh pesat, MM berkomitmen untuk memanfaatkannya sesuai fungsi dengan tetap mengedepankan “human touch”. Dengan begitu bisa mengeluarkan solusi sesuai kebutuhan setiap klien.

“Kami berharap MM makin bisa menancapkan kukunya di industri legal practice di Indonesia. Dan masing-masing Partner maupun lawyers di MM bisa terus memberikan layanan yang bukan hanya berkualitas, tapi justru meningkat dan makin luas kepada para klien. Yang pasti MM ada untuk menjadi sebuah legacy dalam industri legal practice di Indonesia, harapannya bisa memberi kontribusi juga kepada perkembangan hukum di Indonesia,” pungkas Sylvia.

Sebelumnya, selain MM, terdapat sejumlah firma hukum lainnya di Indonesia yang melakukan rebranding. Diantaranya adalah TJAJO & Partners melakukan brand refresh dan kini dinamai TnP Law Firm, serta SSEK Legal Consultants memperbaharui namanya menjadi SSEK Law Firm.

Tags:

Berita Terkait