Realisasi Prolegnas, Masih Jauh dari Garis Finish
Berita

Realisasi Prolegnas, Masih Jauh dari Garis Finish

Per Juli 2013, target Prolegnas di bawah 30 persen dari 70 RUU.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Realisasi Prolegnas, Masih Jauh dari Garis Finish
Hukumonline

Memasuki paruh tahun kedua 2013, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menumpuk sejumlah pekerjaan rumah. Lihat saja Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum dirampungkan, jumlahnya masih puluhan dari target yang dipasang sejumlah 70.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Siswono Yudohusodo mengatakan prestasi legislatif dalam hal legislasi terbilang buruk. Itu dilihat dari data jumlah RUU yang disahkan DPR. Hingga Juli2013, DPR hanya mampu menuntaskan 10 undang-undang. Menurutnya, prestasi legislasi DPR itu disebabkan dari berbagai faktor.

Antara lain, memasuki tahun politik setidaknya konsentrasi anggota dewan terpecah. Soalnya, bagi anggota dewan yang kembali mencalonkan diri pada periode depan bukan tidak mungkin akan sering berkunjung ke daerah pemilihan (Dapil). Faktor lainnya, fokus anggota dewan banyak tersita untuk membahas APBN. Apalagi, jika membahas perubahan APBN.

“Jadi jauh sekali dari target. Waktu membahas legislasi tersita dan berkurang dengan dari 70, ternyata baru 10 sampai bulan Juli. Fungsi pengawasan juga tidak efektif,” ujar anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar itu beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III Harry Witjaksono mengamini pandangan Siswono. Menurutnya, tahun politik menjelang 2014 berdampak besar terhadap kinerja anggota dewan. “Saya pesimististarget Prolegnas bakal rampung. Apalagi kalau yang nyaleg tidak terpilih, pasti sudah malas,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menghadapi situasi ini, Harry berpendapat seharusnya DPR memprioritaskan mana RUU yang dapat diselesaikan terlebih dahulu. Misalnya di Komisi III, disepakati untuk memprioritaskan pembahasan RKUHAP dan RKUHP.

Terpenting, Harry melanjutkan, perlunya kesadaran penuh terhadap tanggungjawab merampungkan RUU Prolegnas dengan waktu yang sempit. “Tapi kalau RUU yang di awang-awang itu pasti ditinggalkan,” paparnya.

Senada, kolega Harry di Komisi III, yakni Martin Hutabarat berpendapat menurunkan kinerja anggota DPR disebabkan memasuki tahun politik. Alhasil, banyaknya anggota dewan melakukan sosialisasi agar kembali terpilih periode mendatang.

Dia mengakui, prestasi DPR sebagai lembaga yang membuat legislasi terbilang buruk. “Prestasi DPR sebagai lembaga pembuat legislasi sangat kecil,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, DPR hanya mampu merampungkan RUU Prolegnas di bawah 30 persen. Karena itu, tak heran jika DPR kembali menjadi sorotan dari sisi prestasi legislasi.

Seharusnya, lanjut Martin, sorotan masyarakat menjadi cambuk agar dewan meningkatkan kinerjanya. Sama halnya dengan Harry, Martin berpandangan dengan sempitnya waktu maka perlu untuk memprioritaskan RUU mana yang harus digarap. “Jangan masukan RUU yang tidak terlalu penting,” ujarnya.

Anggota Komisi V Saleh Husin menambahkan, anggota dewan semestinya mengedapankan tugasnya ketimbang kepentingan pribadi. Yaitu memperjuangkan hak rakyat, termasuk kewajiban menyelesaikan pembahasan sejumlah RUU yang masuk Prolegnas.

Menurutnya, jikalau alasan kunjungan ke dapil sebagai alasan menurunnya kinerja, hal itu dapat dicari solusinya.  “Harusnya sebagai anggota mengutamakan tugas pokoknya. Masih ada waktu sabtu minggu seharusnya begitu,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait