Adapun kuota maksimal yang dapat hadir adalah 200 peserta, dengan batas konfirmasi kehadiran H-3. Sebelum memasuki tempat acara, para undangan wajib mengikuti tes Covid-19 terlebih dulu menggunakan G-nose. Pendaftaran akan ditutup, apabila kuota peserta terpenuhi sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Anda dapat melakukan konfirmasi kehadiran dengan menghubungi Adv. Nasuka Abdul Jamal, S.H., CIL. di 08112636358.
Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI). |