Rayakan Hari Jadi, KAI Gelar Seminar Hukum Nasional tentang Pinjol
Terbaru

Rayakan Hari Jadi, KAI Gelar Seminar Hukum Nasional tentang Pinjol

Lemahnya perlindungan hukum terhadap konsumen yang terjerat pinjol menjadi fokus khusus yang diangkat oleh KAI dalam Seminar Hukum Nasional bertema ‘Pinjaman Online, Kebutuhan atau Kejahatan?’.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Adapun kuota maksimal yang dapat hadir adalah 200 peserta, dengan batas konfirmasi kehadiran H-3. Sebelum memasuki tempat acara, para undangan wajib mengikuti tes Covid-19 terlebih dulu menggunakan G-nose. Pendaftaran akan ditutup, apabila kuota peserta terpenuhi sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Anda dapat melakukan konfirmasi kehadiran dengan menghubungi Adv. Nasuka Abdul Jamal, S.H., CIL.  di 08112636358.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

 

Tags: