Ratusan Warga Indonesia Kini Dibui di Hongkong
Berita

Ratusan Warga Indonesia Kini Dibui di Hongkong

Mereka ditahan lantaran terlibat dalam berbagai tindak kriminal.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Pemerintah dituntut serius tangani buruh migran. Foto: Sgp
Pemerintah dituntut serius tangani buruh migran. Foto: Sgp
Sebanyak 139 orang warga negara Indonesia (WNI) ditahan di lembaga pemasyarakatan wilayah Otonomi Khusus Hong Kong karena 
"Saat ini ada 139 warga Indonesia yang berada di penjara. Karena itu, kenali hukum dan jauhkan hukuman atau agar terhindar dari pelanggaran hukum," kata Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong Sri Kuncoro di Hong Kong dalam edukasinya pada Buruh Migran Indonesia (BMI) pada Panggung Merah Putih 2016, Minggu.
Kepada Antara, ia menambahkan ke-139 WNI yang ditahan karena tindak kriminal antara lain narkoba, pencurian, dokumen palsu, dan pelanggaran masa tinggal.
Panggung Merah Putih 2016 yang mengusung tema "Mewujudkan BMI Cerdas, Indonesia Bangga" diselenggarakan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-71 Republik Indonesia, dibuka dengan pengguntingan pita oleh Konjen RI di Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas Tarihoran, dan Putri Indonesia 2016 Kezia Roslin Cikita Warou.
Selain Konsul Kejaksaan RI, Panggung Merah Putih diisi dengan sejumlah edukasi atau sosialisasi dari Konsul Imigrasi, dan Konsul Bea Cukai untuk mengingatkan para BMI agar mematuhi segala ketentuan yang berlaku baik aturan yang diterapkan Pemerintah Wilayah Otoritas Hong Kong maupun Indonesia terkait BMI.
Konsul Imigrasi Imik Eko Putra mengatakan, ingat "KELUARGA" pasti aman. KELUARGA adalah Ketentuan Bea Cukai, Luangkan waktu untuk 'up date' peraturan agar berhati-hati, Gaul dengan teman-teman, sehingga saat akan mengirim barang," Sedangkan Konsul Imigrasi KJRI Hong Kong Andry Indrady mengingatkan para BMI untuk menjaga paspornya. "Jangan hilang, jangan digadaikan. Jagalah paspor kalian, seperti kalian menjaga diri sendiri," katanya. (Baca juga: Tiga Modus Sindikat Narkotik Penjerat Buruh Migran Indonesia)
Edukasi dan sosialisasi juga disampaikan setiap Perwakilan BUMN RI di Hong Kong seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Jabar, PT Pegadaian, Telkom Internasional (Telin) dan Garuda Indonesia.
Tags:

Berita Terkait