Ratifikasi Bukan Jawaban Tangani Asap
Utama

Ratifikasi Bukan Jawaban Tangani Asap

Bukan pula cara jitu mengerem kebakaran hutan.

LEO WISNU SUSAPTO/LITA P SIREGAR
Bacaan 2 Menit
Foto: change.org
Foto: change.org

Pemerintah Indonesia mencanangkan ratifikasi perjanjian antipolusi kabut asap lintas batas ASEAN (Agreement on Trans-boundary Haze Pollution) pada akhir tahun 2013 atau awal 2014. Sekalipun pemerintah Indonesia menilai ratifikasi hanya langkah kecil menangani kebakaran hutan di Indonesia.

“Kita tidak harapkan ratifikasi untuk mengerem kebakaran hutan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya disela-sela halal bi halal dengan karyawan kementerian di Jakarta, Rabu (14/8).

Menteri LH menguraikan ratifikasi memuat kesepakatan antar negara ASEAN dalam menangani asap akibat kebakaran hutan yang menyebar ke beberapa negara kawasan. Memuat pula kerjasama menghadapi kebakaran hutan.

“Memuat pula pembentukan satgas nasional mengantisipasi kebakaran hutan,” tukas Balthasar.

Sedangkan untuk mengerem kebakaran huta, Balthasar menyatakan sepenuhnya tergantung Indonesia. Karena itu harus diperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dibawah Menteri Koordinator Kesejahteraan rakyat. Yaitu membuat langkah bersama dalam rangka pencegahan dan membuat antisipasi terkait kebakaran hutan.

Pada pertemuan tingkat tinggi Menteri Luar Negeri se-Asia Tenggara, di Jakarta, 7 Juli 2013, Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh mendesak negara-negara anggota ASEAN yang belum meratifikasi Trans-boundary Haze Pollution untuk segera mengesahkannya. Ratifikasi menurutnya akan mempermudah penanganan kebakaran hutan yang kerap dialami beberapa negara anggota.

Le menambahkan, penting pula meningkatkan kapasitas tiap negara menghadapi kebakaran hutan. Khususnya tenaga pemadam kebakaran yang mereka miliki. Indonesia adalah negara yang menunda ratifikasi kesepakatan tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif WALHI, Abetnego Tarigan, poin dari ratifikasi karena negara-negara tetangga Indonesia frustasi dengan kebakaran hutan dan lahan. Apalagi ternyata kebakaran itu menyebabkan asap yang berdampak bagi negara-negara tetangga.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait