RAPBN 2015 Memiliki Makna Khusus
Berita

RAPBN 2015 Memiliki Makna Khusus

Merupakan APBN pertama setelah putusan MK yang mengabulkan pembatalan kewenangan DPR membahas APBN secara detil.

FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015 dinilai memiliki makna khusus bagi DPR dan Pemerintah. Hal tersebut dikarenakan, selain sebagai APBN transisi yang memuat baseline untuk memberikan pemerintahan baru melakukan penyesuaian sesuai visi misinya, RAPBN 2015 juga merupakan APBN pertama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pembatalan kewenangan DPR membahas secara detil.

“RAPBN 2015 memiliki makna khusus,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2014 di Komplek Parlemen di Jakarta, Jumat (15/8).

Meski putusan MK membatalkan kewenangan DPR dalam membahas APBN secara rinci kegiatan dan jenis belanja, Pramono berharap, agar perubahan format ini tak mengurangi kualitas pembahasan di DPR. Menurutnya, APBN yang telah dibahas tersebut merupakan instrumen ekonomi untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai, penyusunan RAPBN 2015 ini merupakan momentum baik untuk melaksanakan keputusan MK pada tanggal 22 Mei 2014 terkait judicial review UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Menurutnya, putusan MK tersebut semakin mempertegas peran pemerintah dan DPR dalam pembahasan dan pengawasan anggaran negara.

“Saya yakin bahwa dukungan check and balance secara lebih strategis dan konstruktif atas APBN ke depan oleh DPR akan semakin memperkuat APBN dalam mencapai tujuan nasional yang kita cita-citakan bersama,” ujar SBY dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015 Beserta Nota Keuangannya.

Ia tak menampik jika RAPBN 2015 ini memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada RAPBN 2015 ini, lanjut SBY, disusun oleh pemerintahan yang tengah mengemban amanah namun untuk dilaksanakan oleh pemerintahan baru hasil pemilu presiden. Atas dasar itu, penyusunan anggaran belanja kementeri dan lembaga dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline.

Sehingga, kata SBY, substansi utama hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap, langkah ini dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintahan baru untuk melaksanakan program-program kerja yang direncanakan,” katanya.

Program tersebut merupakan bagian dari visi misi yang selama ini direncanakan oleh presiden pemenang pemilu. SBY yakin bahwa pemerintahan baru akan memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk memperbaiki anggaran dan memasukkan berbagai program yang akan dilaksanakan lima tahun mendatang.

Asumsi Makro 2015
Dalam kesempatan yang sama, Presiden SBY menjelaskan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun 2015 yang akan dijadikan landasan bagi penyusunan arah program kerja dan kebijakan. Pertama, dengan diperkirakan masih terjadinya gejolak ekonomi global dan harapan ada perbaikan dalam perekonomian dunia, maka dalam RAPBN 2015 pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan mencapai 5,6 persen.

Kedua, terkait asumsi inflasi pada tahun 2015. SBY mengatakan, asumsi inflasi tahun 2015 diharapkan terjaga pada kisaran 4,4 persen. Menurutnya, upaya menjaga inflasi ini harus didukung dengan menjamin pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat serta peningkatan dan sinergi otoritas fiskal dan Bank Indonesia (BI).

Asumsi dasar yang ketiga terkait dengan nilai tukar rupiah. Meskipun terdapat kemungkinan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) melakukan normalisasi kebijakan moneternya hingga berdampak pada kenaikan tingkat bunga di tahun 2015 hingga memberikan tekanan kepada nilai tukar rupiah, ia berharap adanya asumsi realistis dan mampu mengantisipasi hal tersebut.

SBY mengatakan, antisipasi kebijakan The Fed AS tersebut harus dilakukan melalui bauran kebijakan makroprudensial yang terkoordinasi antara pemerintah, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Atas dasar itu, pada tahun 2015, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap terjaga pada kisaran Rp11.900 per dolar AS.

Keempat berkaitan dengan asumsi suku bunga. Terkait hal ini, pada tahun 2015 diharapkan rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah tiga bulan yang diasumsikan pada tingkat 6,2 persen. Kelima, menyangkut harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP). Pada tahun 2015, ICP diperkirakan sebesar AS$105 per barel.

Sedangkan asumsi dasar makro yang keenam berkaitan dengan lifting minyak mentah dan lifting gas bumi. SBY mengatakan, pada tahun 2015, lifting minyak mentah diperkirakan dapat meningkat secara bertahap mencapai 845 ribu barel per hari, Sedangkan lifting gas bumi diperkirakan mencapai 1.248 ribu barel setara minyak per hari.
Tags:

Berita Terkait