Rano Karno Akui Ada Permintaan Uang dari Anggota DPRD Banten
Berita

Rano Karno Akui Ada Permintaan Uang dari Anggota DPRD Banten

Rano sudah meminta Direktur Utama PPT BGD untuk tidak menggubris.

NOV
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Gubernur Banten Rano Karno mengaku ada permintaan uang dari anggota DPRD Banten untuk memuluskan penyertaan modal pemerintah provinsi dalam pembahasan RAPDB Banten tahun 2016. "Benar ada permintaan, tapi jelas saya sudah larang (memenuhi permintaan). Intinya itu saja," usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Kamis (7/1).

Rano memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Banten. Ia mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK mengenai bagaimana perencanaan dalam proses pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau lebih dikenal dengan Bank Banten.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, PT Banten Global Development (BGD) merupakan BUMD yang diamanatkan pemerintah provinsi Banten untuk mengakuisisi bank dalam rangka pembentukan Bank Banten. PT BGD merekomendasikan empat bank, salah satunya Bank Pundi.

Meski berpendapat Bank Pundi adalah bank yang memungkinkan untuk diakuisisi, Rano membantah kucuran dana itu untuk memuluskan akuisisi Bank Pundi menjadi Bank Banten. Ia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah provinsi Banten belum memutuskan bank mana yang akan diakuisisi untuk menjadi Bank Banten.

Namun, bank mana pun yang nanti akan diakuisis, Rano ingin pemerintah provinsi Banten menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham di atas 50 persen. "Dengan menjadi pemegang saham (pengendali), dia bisa berubah namanya menjadi Bank Banten. Kalau tidak bisa berubah, kita tidak bakal ambil," ujarnya.

Rano menerangkan, pembentukan Bank Banten sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 2012. Ketika itu, Gubernur Banten masih dijabat oleh Ratu Atut Chosiyah, dimana Rano masih menjadi Wakil Gubernur Banten. Kemudian, pada 2013, pemerintah provinsi Banten menerbitkan Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah itu, menurut Rano, diterbitkan untuk mendukung penyertaan modal dalam rangka pembentukan Bank Banten melalui PT BGD. Tidak tanggung-tanggung, penyertaan modal pemerintah provinsi Banten ke PT BGD seluruhnya berjumlah Rp385 miliar. Dari Rp385 miliar, Rp350 miliar dialokasikan untuk mengakuisisi bank.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, Rano mendapat informasi dari Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol, ada permintaan uang Rp10 miliar dari anggota dewan terkait penyertaan modal yang masuk dalam APBD Banten tahun 2016. "Saya bilang, jangan didengar, jangan digubris," ucapnya.

Walau sudah diperingatkan Rano untuk tidak menuruti permintaan anggota dewan itu, nyatanya Ricky tertangkap tangan oleh KPK usai memberikan uang kepada dua anggota DPRD Banten pada Desember 2015 lalu. Rano mengaku tidak tahu-menahu jika Ricky akhirnya memberikan uang kepada anggota DPRD Banten.

Dengan adanya kasus dugaan suap ini, Rano mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan catatan untuk menunda realisasi RPJMD sampai evaluasi APBD Banten selesai. "Mudah-mudahan Kemendagri bisa segera (menyelesaikan evaluasi) karena pernyertaan (modal) itu ada dalam APBD," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Banten tahun 2016 terkait suntikan dana untuk pembentukan Bank Banten. Ketiganya adalah Ricky, Wakik Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, SM Hartono danKetua Fraksi PDIP yang juga Plh Badan Anggara DPRD Banten Tri Satria Santosa.

Mereka ditangkap usai serah terima uang sebesar AS$11 ribu dan Rp60 juta dari Ricky. Pemberian uang itu diduga terkait dengan pengesahan RAPBD Banten tahun 2016, dimana pemerintah provinsi Banten memasukan penyertaan modal sejumlah Rp385 miliar ke PT BGD untuk pembentukan Bank Banten

Pembentukan Bank Banten sendiri ditargetkan pemerintah provinsi Banten terlaksana pada 2016. Ada empat bank yang telah direkomendasikan PT BGD kepada Rano, yaitu Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Satu dari empat bank itu nantinya akan ditentukan Rano untuk diakusisi menjadi Bank Banten.

Ketika Atut lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Banten, Rano yang menjabat Plt Gubernur Banten, Rano merombak jajaran direksi dan komisaris. Rano menempatkan politisi PDIP yang juga mantan anggota DPRD Banten periode 2009-2014 Indah Rusmiyati sebagai Komisaris PT BGD.

Setelah itu, Wawan Zulmawan dan Iman Kusnaidi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Bisnis PT BGD. Rano juga memberhentikan Hilman Nitimidjaja sebagai Komisaris Utama PT BGD. Kemudian, Rano menunjuk Ricky sebagai Direktur Utama PT BGD.

Untuk mengisi posisi Komisaris Utama PT BGD yang ditinggalkan Hilman, Rano menunjuk mantan Kapolda Banten Brigjen (Purn) M Zulkarnain. Keputusan itu dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), dimana Pemprov Banten selaku pemegang saham PT BGD.
Tags:

Berita Terkait