Pemerintah Siapkan RANHAM Periode 2010-2014
Berita

Pemerintah Siapkan RANHAM Periode 2010-2014

Capaian RANHAM sebelumnya dinilai belum maksimal. Dukungan Presiden menjadi kunci.

CR-7
Bacaan 2 Menit

 

Fungsi Yakonmmas dibedakan dari fungsi pengaduan yang selama ini sudah ditangani lembaga negara tertentu, seperti Komnas HAM. “Kalau ada pengaduan HAM, biasanya diarahkan ke Komnas HAM atau Komnas lainnya,” katanya. Sehingga, perlu  dipertimbangkan pola komunikasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan khusus lembaga lainnya.

 

Ke depan, ujarnya, laporan dan komukasi yang disampaikan masyarakat kepada bagian Yankommas di setiap KL adalah dalam kaitannya dengan kinerja dari lembaga maupan personal yang ada di tiap KL tersebut. “Jadi kita perlu menindaklanjutinya,” tukasnya.

 

Masih harus diperbaiki

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Agung Putri, sependapat tentang pentingnya RANHAM. Rencana aksi menjadi semacam tolok ukur kinerja Pemerintah di bidang hak asasi manusia. “Di dalam RANHAM kita bisa melihat bagaimana Pemerintah menjawab persoalan manusia,” ujarnya.

 

RANHAM juga menjadi alat diplomasi Indonesia di dunia internasional. Maklum, Indonesia sering menjadi sorotan dunia dalam pertemuan-pertemuan yang mengangkat isu HAM, termasuk pertemuan Dewan HAM PBB. Lewat RANHAM, Pemerintah menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat memenuhi dan melindungi HAM.

 

Cuma, Agung menilai capaian RANHAM 2004-2009 belum maksimal. Substansi rencana aksi belum menekankan pada masalah-masalah HAM yang ingin dijawab. Penyebabnya antara lain karena kurangnya dukungan dari Presiden sebagai kepala pemerintahan. Menurut dia, ada hal-hal tertentu dalam penegakan HAM dimana dukungan nyata Presiden dibutuhkan. Misalnya, anggaran untuk penegakan HAM. “Saya belum melihat suatu capaian yang kuat dalam pemenuhan RANHAM,” nilai Agung Putri.

 

Kritik terhadap implementasi RANHAM 2004-2009 juga datang dari Setara Institute. Kinerja penegakan HAM berdasarkan penilaian lembaga ini berada pada derajat minimum dengan kuantifikasi 57,68 %. Dari 103 program, hanya 56 yang jalan. Kinerja minimum penegakan HAM dalam penilaian Setara Institute mengalami hambatan serius karena beberapa hal. Pertama, rendahnya political will Pemerintah pada pemajuan HAM. Kedua, minimnya dukungan birokrasi lintas departemen dan pemerintah daerah. Ketiga, perencanaan yang tidak disertai penganggaran. Dan keempat, minusnya kecakapan panitia pelaksana RANHAM di daerah.

 

Dirjen Harkristuti Harkrisnowo tak menampik adanya kekurangan dalam implementasi RANHAM sebelumnya. “Masih banyak yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

 

 

Tags: