Ramai-ramai Tolak Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos
Terbaru

Ramai-ramai Tolak Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos

Dibandingkan memberi bantuan sosial, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Ramai-ramai Tolak Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos
Hukumonline

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak bisa serta merta atau begitu saja mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Dalam keterangan pers, Senin (18/6), Diah mengatakan korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata Diah dikutip dari Antara.

Hal tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga:

"Silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.

Diah menilai dibandingkan memberi bantuan sosial, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya.

Hal sama dinyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai adanya opsi yang diusulkan oleh pemerintah untuk menjadikan korban judi daring atau online untuk menjadi penerima bansos tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

"Kita juga harus konsisten ya, di satu sisi kita memberantas tindak perjudian salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif, di sisi yang lain harus ada langkah disinsentif bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (14/6).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait