Ramai-Ramai Menolak RUU KPK
Berita

Ramai-Ramai Menolak RUU KPK

Presiden sudah seharusnya menolak pelemahan terhadap KPK dengan cara tidak menerbitkan Surpres RUU KPK untuk DPR.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

"Kami meminta pada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menolak revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut. Presiden telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi. Semoga kita bisa tetap berada dalam langkah bersama menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi," terangnya. 

 

Para dosen yang memberi pernyataan ini berasal dari UGM (178 dosen), UI (102), IPB (91), UII (207), Unand (65), Unmul (62) UNUSIA (10) UMSH, Unhas (51) UNS (26) Unair (41), ITB, UNPAD (38), dan sejumlah universitas lain di seluruh Indonesia. Terbaru, Ikatan Alumni Universitas Trisakti mendatangi KPK Rabu (11/9) menyatakan penolakan atas upaya pelemahan lembaga ini. 

 

Akademisi lain yang tergabung dalam Antropolog untuk Indonesia juga menyatakan penolakan atas segala upaya pelemahan KPK, salah satunya revisi UU KPK dan RUU KUHP serta adanya capim yang diduga bermasalah. Menurut mereka apa yang dilakukan para anggota dewan dengan mengajukan dua hal tersebut merupakan kemunduran upaya pemberantasan korupsi. 

 

"Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat anti- korupsi tergambar dalam polemik seleksi Capim KPK yang diduga syarat konflik kepentingan, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan umum yg berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar mereka dalam keterangan tertulisnya. 

 

Tak hanya itu, tokoh lintas agama juga menyerukan hal yang sama. Mereka menyambangi KPK pada Selasa (10/9) dan menyatakan menolak Revisi UU KPK karena dianggap melemahkan. Tokoh lintas agama itu terdiri atas perwakilan  agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

 

"Kami menyerukan pada umat bahwa revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kami mengimbau umat Islam, khususnya Nahdliyin, agar menggaungkan menolak revisi UU KPK," ujar Ubaidillah dari Lakpesdam PBNU di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9).

 

Hal yang sama dikatakan Pengurus Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja (KWI), Romo Heri Wibowo. "Umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK dengan menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan institusi KPK," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait