Ramai Kecaman dalam Proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM
Aktual

Ramai Kecaman dalam Proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM

Selain Fakultas Hukum, dosen-dosen dari fakultas-fakultas lain yang menolak proses pemilihan yang dilakukan oleh rektorat adalah Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Sekolah Vokasi.

Ali Salmande Harahap
Bacaan 2 Menit
Ramai Kecaman dalam Proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM
Hukumonline

Sejumlah civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengkritik proses Pemilihan Dekan sejumlah fakultas, termasuk fakultas hukum, periode 2016-2021 yang mereka nilai telah menginjak-injak demokrasi. 

Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, para dosen di FH UGM mengecam pemeringkatan kandidat dekan fakultas tersebut yang “diputar-balik” oleh rektor dan tim seleksi. Di tingkat fakultas, panitia seleksi (pansel) menilai skor Prof. Sigit Riyanto dengan skor tertinggi di banding satu kandidat lainnya. Namun, saat pemilihan di tingkat universitas, Prof. Sigit justru melorot ke posisi kedua.  

“Prof Riyanto yang didukung oleh delapan atau setara dengan 70 persen dukungan departemen pada saat pengusulan pencalonan, mendapatkan penilaian layak dari Panitia Seleksi dengan skor tertinggi, serta menduduki peringkat pertama di pemeringkatan Senat Fakultas dengan nilai 3.389 ternyata mendapat peringkat kedua di tingkatan penilaian universitas,” demikian bunyi siaran pers tersebut. 

Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar yang ikut menolak hasil pemilihan di tingkat universitas yang menetapkan Linda Yanti Sulistiawati sebagai Dekan FH UGM 2016-2021. Ia menjelaskan Linda Yanti berada di urutan kedua – dari dua kandidat – dalam proses seleksi di fakultas, tetapi malah terpilih sebagai Dekan saat proses pemilihan di tingkat universitas. “Padahal, kami yang tahu dan bekerja sama dengan para kandidat itu sehari-hari,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (13/9). 

Zainal mengkritik bahwa proses pemilihan Dekan di tingkat universitas tidak mencerminkan proses demokrasi. Ia memaparkan bahwa para calon hanya diberikan waktu beberapa menit untuk memaparkan visi misinya di depan Tim Seleksi yang dibentuk oleh universitas. Padahal, tim seleksi ini terdiri dari orang-orang non-fakultas hukum yang jauh lebh tidak mengenal para kandidat, dibandingkan rekan-rekan dosen dan senat di tingkat fakultas yang melihat track record selama puluhan tahun bekerja bersama para kandidat.   

Oleh karena itu, sekira 65 persen dosen di Fakultas Hukum UGM menyanggah hasil penilaian Timsel Universitas ini. Mereka membubuhkan tanda tangan untuk menolak pemeringkatan Timsel Universitas serta kembali meneguhkan dukungan untuk Prof. Sigit Riyanto sebagai dekan fakultas hukum. Sedangkan, 35 persen sisanya disebut-sebut tidak otomatis mendukung calon lainnya, karena beberapa dosen ada yang memilih abstain. 

“Pemberian dukungan yang dilakukan secara otentik, tanpa intimidasi, dan tanpa paksaan ini muncul sebagai bentuk harapan dan perlawanan para dosen FH UGM terhadap hasil penilaian Timsel di universitas yang semena-mena,” sebut para dosen dalam siaran pers itu. 

Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar menilai proses pemilihan yang ditentukan oleh Rektorat merupakan aturan yang berlaku berdasarkan peraturan pemerintah, aturan internal, hingga statuta UGM. Namun, Zainal mengatakan seharusnya Rektorat bertindak demokratis dengan mendengar suara dari para dosen di fakultas yang akan dipimpin oleh dekan terpilih kelak. “Padahal sebelumnya, Rektor sudah berjanji untuk mengakomodasi suara dari fakultas,” tambahnya lagi.


Sampaikan Sanggahan

Selain itu, Zainal juga berencana akan menguji peraturan yang menyerahkan pemilihan Dekan yang diserahkan ke rektorat. “Saya juga sudah mendapat informasi dari teman-teman di universitas lain. Mereka punya masalah yang sama. Setidaknya sudah ada dua universitas yang menghubungi saya. Mungkin nanti kami akan menguji peraturan yang tidak demokratis ini,” ujarnya. 

Meski begitu, Zainal mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada persoalan internal UGM ini. Ia menuturkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, mereka yang tidak setuju dengan hasil pemilihan diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan dalam waktu tiga hari. “Ini yang sedang kami lakukan,” ujarnya. 

Selain Fakultas Hukum, dosen-dosen dari fakultas-fakultas lain yang menolak proses pemilihan yang dilakukan oleh rektorat adalah Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Sekolah Vokasi. 

Sementara itu, Humas UGM Iva Avriani belum mau berkomentar banyak ihwal persoalan ini. Upaya hukumonline meminta konfirmasi dengan menghubungi Iva via telepon dan pesan singkat hanya berbalas, "mari hormati proses yang sedang berjalan."  

Tags: