Ramai Kecaman dalam Proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM
Aktual

Ramai Kecaman dalam Proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM

Selain Fakultas Hukum, dosen-dosen dari fakultas-fakultas lain yang menolak proses pemilihan yang dilakukan oleh rektorat adalah Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Sekolah Vokasi.

Ali Salmande Harahap
Bacaan 2 Menit
Ramai Kecaman dalam Proses Pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM
Hukumonline

Sejumlah civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengkritik proses Pemilihan Dekan sejumlah fakultas, termasuk fakultas hukum, periode 2016-2021 yang mereka nilai telah menginjak-injak demokrasi. 

Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, para dosen di FH UGM mengecam pemeringkatan kandidat dekan fakultas tersebut yang “diputar-balik” oleh rektor dan tim seleksi. Di tingkat fakultas, panitia seleksi (pansel) menilai skor Prof. Sigit Riyanto dengan skor tertinggi di banding satu kandidat lainnya. Namun, saat pemilihan di tingkat universitas, Prof. Sigit justru melorot ke posisi kedua.  

“Prof Riyanto yang didukung oleh delapan atau setara dengan 70 persen dukungan departemen pada saat pengusulan pencalonan, mendapatkan penilaian layak dari Panitia Seleksi dengan skor tertinggi, serta menduduki peringkat pertama di pemeringkatan Senat Fakultas dengan nilai 3.389 ternyata mendapat peringkat kedua di tingkatan penilaian universitas,” demikian bunyi siaran pers tersebut. 

Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar yang ikut menolak hasil pemilihan di tingkat universitas yang menetapkan Linda Yanti Sulistiawati sebagai Dekan FH UGM 2016-2021. Ia menjelaskan Linda Yanti berada di urutan kedua – dari dua kandidat – dalam proses seleksi di fakultas, tetapi malah terpilih sebagai Dekan saat proses pemilihan di tingkat universitas. “Padahal, kami yang tahu dan bekerja sama dengan para kandidat itu sehari-hari,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (13/9). 

Zainal mengkritik bahwa proses pemilihan Dekan di tingkat universitas tidak mencerminkan proses demokrasi. Ia memaparkan bahwa para calon hanya diberikan waktu beberapa menit untuk memaparkan visi misinya di depan Tim Seleksi yang dibentuk oleh universitas. Padahal, tim seleksi ini terdiri dari orang-orang non-fakultas hukum yang jauh lebh tidak mengenal para kandidat, dibandingkan rekan-rekan dosen dan senat di tingkat fakultas yang melihat track record selama puluhan tahun bekerja bersama para kandidat.   

Oleh karena itu, sekira 65 persen dosen di Fakultas Hukum UGM menyanggah hasil penilaian Timsel Universitas ini. Mereka membubuhkan tanda tangan untuk menolak pemeringkatan Timsel Universitas serta kembali meneguhkan dukungan untuk Prof. Sigit Riyanto sebagai dekan fakultas hukum. Sedangkan, 35 persen sisanya disebut-sebut tidak otomatis mendukung calon lainnya, karena beberapa dosen ada yang memilih abstain. 

“Pemberian dukungan yang dilakukan secara otentik, tanpa intimidasi, dan tanpa paksaan ini muncul sebagai bentuk harapan dan perlawanan para dosen FH UGM terhadap hasil penilaian Timsel di universitas yang semena-mena,” sebut para dosen dalam siaran pers itu. 

Halaman Selanjutnya:
Tags: