Rakernas MA Jangan Hanya Bersifat Seremonial
Berita

Rakernas MA Jangan Hanya Bersifat Seremonial

Pengamat berharap Rakernas MA 2010 bukan hanya sebagai ajang reuni atau temu-kangen para ketua pengadilan di Indonesia. Harus ada penyamaan persepsi: mau dibawa ke mana lembaga peradilan Indonesia.

Ali
Bacaan 2 Menit
Mahkamah Agung gelar Rapat Kerja Nasional 2010 <br>  di Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: Sgp
Mahkamah Agung gelar Rapat Kerja Nasional 2010 <br> di Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: Sgp

Mahkamah Agung (MA) akan menggelar Rapat Kerja Nasional-nya (Rakernas) pada 2010 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Gawean terbesar para hakim di Indonesia itu rencananya akan dihadiri oleh para ketua pengadilan, pejabat MA dan undangan dari instansi-instansi terkait. Berdasarkan pantauan hukumonline, sejumlah kamar hotel di sekitar tempat Rakernas telah penuh dipesan para peserta dan tamu acara Rakernas. “Rakernas akan digelar mulai Senin (11/10) hingga Kamis (14/10),” ujar Ketua MA Harifin A Tumpa di Gedung MA, Jumat (8/10).

 

Seperti tahun-rahun sebelumnya, Rakernas mengagendakan pembahasan sejumlah aspek pengadilan mulai dari yang bersifat teknis yudisial hingga yang non-teknis. Lebih spesifik, Harifin menjelaskan Rakernas akan membahas aspek pengawasan, aspek pembinaan, dan program pembaruan MA. Rakernas akan dijadikan ajang untuk mengevaluasi program apa yang sudah atau belum jalan.

 

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FHUI, Hasril Hertanto mengingatkan agar acara rakernas ini tak hanya bersifat seremonial. “Jangan hanya sekedar sebagai reuni para hakim. Di situ harus ada persamaan persepsi visi dan misi mau dibawa ke mana lembaga peradilan ke depan,” ujarnya kepada hukumonline.

 

Selama ini, lanjut Hasril, Rakernas MA memang terkesan hanya sebagai ajang temu-kangen para hakim. “Memang ada kebijakan yang dihasilkan, tetapi kebanyakan tak bisa diaplikasikan di lapangan. Ini yang harus diubah,” sarannya. Ia berharap kebijakan atau policy yang keluar dari Rakernas MA 2010 ini dapat memberikan perbaikan lembaga peradilan ke arah yang lebih positif.

 

Hasril berharap sosialisasi cetak biru MA mendapat porsi yang besar dalam Rakernas ini. “Saya berharap blueprint MA itu disosialisasikan kepada hakim-hakim di tingkat bawah,” ujarnya. Sekedar mengingatkan, pada 2009, MA telah meluncurkan cetak biru pembaruan peradilan yang berlaku hingga 2030. Cetak biru ini merupakan revisi blueprint yang diluncurkan pertama kali pada Agustus 2003. 

 

Selain sebagai ajang sosialisasi kepada hakim-hakim di bawah, Rakernas juga harus dijadikan sebagai ajang menampung keluhan para hakim tersebut. “Rakernas bukan hanya memberi petunjuk atau perintah ke para hakim, tetapi juga menampung keluhan mereka,” ujar Hasril. 

 

Hasril menambahkan para hakim di tingkat bawah sering disebut ujung tombak lembaga peradilan. Mereka lah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Masalah yang mereka temukan tentu beragam. “Di sinilah peran MA. Mereka yang mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan karena MA memegang manajemen tertinggi di peradilan,” jelasnya.

Tags: